Home » » Gadis Ingusan Diajak Mesum, Pelaku Ditangkap

Gadis Ingusan Diajak Mesum, Pelaku Ditangkap

Written By Hapraindonesia on 1/18/2014 | 23:03

Jombang, HAPRA Indonesia.co  – Ironis, itulah kata yang tepat mengambarkan nasib seorang siswi kelas VI Madrasah Ibtidaiyah (MI) berinisial AS (12) yang berasal dari Pucangsimo di ketahui telah hamil, hal itu di ketahui oleh kedua orang tuanya, hari demi hari perut anaknya semakin membesar.

Dari kecurigaan terhadap perkembangan tubuh putrinya tersebut, selanjutnya pihak keluarga memeriksakannya ke bidan setempat. Dari hasil pemeriksaan bidan tersebut diketahui bahwa AS sedang berbadan dua alias mengandung. Pr kakak AS, setelah mengetahui kalau adiknya telah hamil, menanyakan kepada adiknya, siapa yang telah membuatnya hamil, karena di didesak akhirnya AS menceritakan bahwa yang telah menanam benih di rahimnya adalah MR dan MM.

Sementara itu Kapolsek Bandar Kedungmulyo AKP Yogas, ketika di temui HAPRA pada Jumat (17/1/2014) lalu membenarkan adanya laporan kakak korban dan mengatakan pihaknya telah mengirim korban ke Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Jombang guna menjalani pemeriksaan.

Menurut Yogas meski korban baru duduk di kelas VI, namun sudah menjalin asmara dengan MM. Bahkan mulai Desember lalu dua bocah tersebut kerap menjalin komunikasi lewat ponsel. Tidak cukup itu saja, diam-diam keduanya juga janjian untuk bertemu. Puncaknya, pada pertengahan Desember MM dan AS janjian bertemu di tepi kolam di sekitar rumah korban. Namun dalam pertemuan itu MM tidak sendiri, ia juga mengajak seorang temannya berinisial MR.

Kondisi malam yang sepi membuat MM terbakar birahinya. Ia kemudian mengajak AS untuk berhubungan layaknya suami istri. Semula AS yang tinggal serumah dengan pamannya ini menolak. Namun MM tidak kurang akal. Ia mengancam akan memutuskan hubungan asmaranya dengan AS.

Bahkan ia juga mengancam tidak akan mengirim SMS lagi terhadap korban. Mendapat ancaman tersebut, AS akhirnya menurut hingga akhirnya merelakan ketika MM merampas kegadisannya di tepi kolam itu. Sementara MM melakukan hubungan badan dengan AS, MR menjaga situasi. Setelah MM selesai menyalurkan hasrat birahinya, giliran MR beraksi. Buruh yang masih berusia belasan tahun ini juga menikmati tubuh AS hingga puas.

Setelah keduanya selasai menikmati keperawanan AS, korban disuruh pulang dan dihari-hari berikutnya keduanya mengajak AS untuk terus melakukan hubungan intim. Mulai di sawah, di rumah kosong, hingga di sekitar kebun jati Desa Pucangsimo. "Mulai pertengahan hingga akhir Desember, mereka kerap melakukan hubungan intim," ujar Yogas.

Dihadapan petugas ketikan MM diperiksa, mengaku hanya melakukan hubungan badan dengan korban sebanyak satu kali, sedangkan MR mengaku melakukan persetubuhan tersebut lima kali dengan lokasi berbeda. Baik MM maupun MR kompak mengaku pernah melakukan perbuatan mesum dengan AS di tepi kolam. (Din/WS)
Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

 
Support : Hapra Indonesia
Copyright © 2011. Hapra Indonesia - All Rights Reserved