Home » » Polisi Kembali Mencongkok Pelaku Judi Dadu

Polisi Kembali Mencongkok Pelaku Judi Dadu

Written By Hapraindonesia on 11/02/2013 | 10:30

Nganjuk, HAPRA Indonesia.co – Beberapa waktu yang lalu Satrekrim Polres Nganjuk mengamankan beberapa orang yang sedang berjudi dadu di halaman rumah.

Polres Nganjuk kembali menangkap beberapa pelaku judi dadu, namun kali ini judi dadu di gelar di dalam rumah milik Sutarmin (38) swasta warga Desa Plosoharjo, Kecamatan Pace.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, polisi berhasil mengamankan sutarmin dan juga Sugeng Riyanto (47) warga Getas, Tanjung anom, dan berikut barang bukti untuk judi dadu berupa 3 buah dadu, kaleng, tatakan, beberan untuk meletakkan taruhan, dan uang tunai 156 ribu, kini para pelaku judi di amankan di Polres Nganjuk guna mempertangung jawabkan perpuatannya. (Agung/gl)
Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

 
Support : Hapra Indonesia
Copyright © 2011. Hapra Indonesia - All Rights Reserved