Home » » Pemakai dan Penjual Pil Kirik Diringkus Polisi

Pemakai dan Penjual Pil Kirik Diringkus Polisi

Written By Hapraindonesia on 10/07/2013 | 07:30

Nganjuk, Hapra Indonesia.co – Petugas Kepolisian kembali berhaasil meringkus pemakai dan penjual Narkoba jenis pil kirik, Sabtu malam (5/10) berdasarkan dari pengembangan polisi berhasil meringkus penjual pil Dobel L.

Ketika itu Anggota Reskoba Polres Nganjuk menangkap Parji yang sedang pesta miras, dan ketika di geledah membawa 27 butir pil dobel L yang di taruh di dalam saku jaketnya.

Setelah di lakukan pemeriksaan dan Interogasi oleh petugas, Parji mengaku hanya pemakai dan mendapatkan pil tersebut dari pemuda yang bernama Anton (23), setelah di lakukan pengembangan polisi berhasil membekuk Anton dengan barang bukti puluhan butir Pil Kirik, kini mereka berdua menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Nganjuk. (Agung/gl)
Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

 
Support : Hapra Indonesia
Copyright © 2011. Hapra Indonesia - All Rights Reserved