Home » » Kawanan Aksi Pencurian Dengan Pemberatan Tertangkap

Kawanan Aksi Pencurian Dengan Pemberatan Tertangkap

Written By Hapraindonesia on 9/13/2013 | 12:30

Nganjuk, HAPRA Indonesia.co – Polres Nganjuk kamis (12/9) berhasil membekuk 5 tersangka pencurian dengan pemberatan (curat), beserta beberapa HP dan laptop.

Kasat Serse Polres Nganjuk AKP Anton Prasetyo,SH,SIK di halaman Polres mendampingi Kapolres Nganjuk AKBP Anggoro Sukartono,SIK menjelaskan bahwa kelima tersangka ini sudah menjadi incaran polisi, mereka sudah melakukan pencurian dengan pemberatan delapan kali di tempat yang berbeda, yang mereka satroni yaitu ruko di Pace, rumah, dan toko kelontongan.

Kelima tersangka yaitu Sunaryo (31) warga Bancar,Tuban, Riyadi (34) Trenggunan, Ngasem,Bojonegoro, Agus Suwarno (35)Kebonharjo, Jatirogo, Tuban, Nur Utomo (31) Joho, Pace dan M Azis (32), Sumurpandan, Gayam, Bojonegoro.

Terungkapnya kelima tersangka pencurian dengan pemberatan ini bermula dari tertangkapnya Nur Utomo, dari situlah polisi berhasil mengembangkan dan menangkap empat tersangka lainnya, "mereka sudah beraksi di 8 TKP di Nganjuk, diantaranya ruko Pace mereka mencuri HP, rumah di Berbek mencuri Laptop, dan toko kelontongan Pace mencuri HP, dari tertangkapnya Nur Utomo, kita bisa kembangkan dan menangkap tersangka lainnya" jelas Anton.

Dan kini mereka berlima di amankan di Polres Nganjuk guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan proses lebih lanjut beserta beberapa barang bukti hasil curian 4 buah Handphone, 1 Laptop 14", dan alat cukit, pistol mainan untuk melancarkan aksi pencuriannya. (Agung/GL)
Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

 
Support : Hapra Indonesia
Copyright © 2011. Hapra Indonesia - All Rights Reserved