(Foto: Istimewa) |
Agenda sidang paripurna adalah penyampaian summary Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Mojokerto Akhir Tahun Anggaran 2018.
Mengawali pemaparannya, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan bahwa pemaparan LKPJ kepada DPRD dilakukan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, selanjutnya dibahas oleh DPRD untuk mendapatkan rekomendasi perbaikan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Untuk mengetahui capaian kinerja pembangunan daerah dalam melaksanakan urusan pemerintahan sebagaimana yang diamanatkan peraturan perundangundangan, laporan keterangan pertanggungjawaban ini menggunakan evaluasi kinerja kebijakan pembangunan Kota Mojokerto. Yang dilakukan melalui pendekatan pengukuran indikator makro sosial dan ekonomi sebagai salah satu indikator terhadap pencapaian visi misi, dan prioritas pembangunan Kota Mojokerto.
Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Mojokerto tahun 2014-2019 visi Kota Mojokerto adalah terwujudnya Kota Mojokerto sebagai service city yang maju, sehat, cerdas, sejahtera dan bermoral. Dan menetapkan misi Kota Mojokerto yaitu: 1. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia; 2. Menyediakan produk, jasa dan layanan yang maju dan berdaya saing tinggi; 3. Menyediakan infrastruktur dan sarana prasarana yang baik dan memadai; 4. Menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan tenteram.
Lebih lanjut Ning Ita menyampaikan bahwa mengacu pada RPJMD tahun 2014-2019, tema pembangunan dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Mojokerto tahun 2018 adalah mewujudkan investasi dan kemandirian ekonomi daerah yang berfokus pada pembangunan investasi.
“Arah menuju visi misi, dan prioritas pembangunan tersebut paling tidak dapat dideteksi melalui beberapa indikator. Antara lain PDRB per kapita, indeks harga konsumen / inflasi, indeks daya beli, indeks pembangunan manusia, pertumbuhan ekonomi, angka kemiskinan dan indeks gini,” kata Ning Ita.
Dalam kesempatan ini Ning Ita juga memaparkan tentang pengelolaan keuangan daerah di Kota Mojokerto pada tahun 2018 serta pencapaian pembangunan di bidang pendidikan, bidang kesehatan, bidang perhubungan, bidang penyelenggaraan pemerintahan dan inovasi daerah.
Berdasarkan analisis dan indikator kinerja pembangunan kota yang dipaparkan sebelumnya, dapat dipastikan ada kemajuan pembangunan kota yang dicapai pada tahun 2018, termasuk peningkatan kesejahteraan masyarakat secara memadai. “Namun demikian, tidak dapat dipungkiri, dengan keterbatasan sumber daya pembangunan kota yang dimiliki, belum seluruh harapan, tuntutan, dan kebutuhan masyarakat dapat diwujudkan secara optimal,”kata Ning Ita.
Kota Mojokerto juga telah mendapatkan sederet prestasi tingkat Nasional, antara lain: penghargaan Pakarti Utama II tingkat Nasional 2017; penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award yang diberikan oleh Menteri Dalam Negeri RI 2018; penghargaan Universal Health Coverage Award dari Menteri Dalam Negeri; penghargaan Kota Layak Anak Kategori Pratama dua tahun berturut-turut dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI; penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK berturut-turut sejak tahun 2014, 2015, 2016 dan 2017; Penghargaan Adipura yang diraih 3 Kali Berturut-turut pada tahun 2016 , 2017 Dan 2018.
Ning Ita berharap Pemerintah Kota Mojokerto dengan segenap komponen pembangunan kota harus terus bekerjasama dan sama-sama bekerja, untuk mewujudkan harapan-harapan dan kebutuhan yang lebih besar tersebut pada masa yang akan datang.
Mengakhirnya pemaparannya Ning Ita atas nama Pemerintah Kota Mojokerto mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Propinsi Jawa Timur, Ketua, para Wakil Ketua, para Ketua Fraksi dan Komisi serta seluruh anggota DPRD Kota Mojokerto, seluruh anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.
(Taurus)