Home » , , » FGD bersama BPJS Ketenagakerjaan, Teken MoU Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketegakerjaan Kota Mojokerto

FGD bersama BPJS Ketenagakerjaan, Teken MoU Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketegakerjaan Kota Mojokerto

Written By Hapraindonesia on 9/11/2018 | 18:47

Foto: Taurus/HI
Mojokerto, hapraindonesia.co - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Fokus Group Discusion (FGD) bersama Forkopimda Kota Mojokerto dan BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto, dengan tema “Eksistensi Program BPJS Ketenagakerjaan Terhadap Kesejahteraan Masyarakat Pekerja Kota Mojokerto”, Senin (10/9) di ruang Nusantara.

Acara yang dibuka Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Harlistyati mewakili Wakil Walikota Suyitno ini juga diisi dengan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Mojokerto.

Dalam sambutannya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Mojokerto, Suwandoko menyampaikan, sering terjadi kesalahpahaman di masyarakat tentang BPJS Ketenagakerjaan, masih banyak orang yang hanya mengetahui tentang BPJS Kesehatan dan beranggapan bahwa BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan adalah hal yang sama. “Undang-undang yang menaungi memang sama tapi memiliki program yang berbeda,” jelas Suwandoko.

Suwandoko mengatakan, melalui FGD ini BPJS Ketenagakerjaan bisa menyamakan persepsi dengan Forkopimda Kota Mojokerto dan dari Forkopimda bisa disampaikan kepada masyakat. “Melalui FGD ini saya ingin mendapatkan suatu dukungan yang berkaitan dengan perlindungan kepada semua pekerja baik itu kesehatan, ketika kecelakaan, meninggal, pensiun maupun ketika tenaga kerja terkena PHK,” terang Suwandoko.

Sementara itu, Harlis menyampaikan, pelaksanaan suatu peraturan tidak dapat berjalan dengan baik apabila tidak ada koordinasi antar lembaga yang bertugas menjalankan dan mengawasi jalannya aturan. “Kami dari Pemerintah Kota Mojokerto siap membantu dan mendukung pelaksanaan program jaminan sosial baik yang diselenggarakan oleh BPJS, dan hendaknya didukung semua pihak, baik dari instansi, dinas, pengusaha agar dapat melaksanakan hak dan kewajiban dalam menjalankan program-program pemerintah,” terang Harlis.

Lebih lanjut Harlis mengatakan bahwa apabila program dari BPJS Ketenagakerjaan telah berjalan sebagaimana mestinya maka akan tercipta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kota Mojokerto.

Harlis juga berharap agar BPJS Ketenagakerjaan agar terus secara kontinyu mensosialisasikan program kepada seluruh stakeholder dan masyarakat, agar program ini dapat dipahami dan dimengerti oleh semua pihak. “Dengan adanya program jaminan sosial ketenagakerjaan akan tercipta kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh pekerja baik yang bekerja di sektor formal maupun informal,”papar Harlis.

Harlis menjabarkan, di Kota Mojokerto ada 618 perusahaan dengan jumlah pekerja sebanyak 63. 806 orang dan yang sudah terdaftar dalam program BPJS ketenagakerjaan baru sekitar 9823 orang atau hanya 15,04 %. "Untuk memberikan pelayanan terkait program ini, Pemerintah Kota Mojokerto menyediakan counter untuk BPJS Ketenagakerjaan di GMSC yang akan diresmikan 22 Oktober mendatang" pungkas Harlis.

Turut hadir mengikuti acara ini jajaran Forkopimda Kota Mojokerto antara lain Ketua DPRD Kota Mojokerto Febrina Imelda, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Halila Purnama, serta kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto.

(Taurus)
Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

 
Support : Hapra Indonesia
Copyright © 2011. Hapra Indonesia - All Rights Reserved