Foto: Taurus/HI |
Rincian kenaikan pangkat para PNS ini dibacakan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Mojokerto, Susantoso, dalam sambutan laporannya.
“Adapun 1.030 orang PNS tersebut terdiri dari Jabatan Struktural sebanyak 72 orang dan golongan III sebanyak 19 orang. Selanjutnya Jabatan Fungsional Guru terdiri dari golongan II sebanyak 38 orang, golongan III sebanyak 304 orang dan golongan IV sebanyak 67 orang. Disusul Jabatan Fungsional Lain terdiri dari golongan II sebanyak 22 orang, golongan III sebanyak 51 orang dan golongan IV sebanyak 25 orang. Dilanjutkan Jabatan Pelaksana/Reguler terdiri golongan I sebanyak 7 orang, golongan II sebanyak 237 orang dan golongan III sebanyak 188 orang,” jabar Susantoso.
Dari rincian di atas, terdapat beberapa kewenangan yaitu golongan I sampai III adalah wewenang bupati, golongan IV/a sampai IV/b menjadi kewenangan gubernur dan golongan IV/c ke atas adalah wewenang BKN Pusat Jakarta.
Bupati dalam arahannya kemarin meminta agar PNS yang menerima kenaikan pangkat, agar lebih meningkatkan kinerja dan kualitas layanan terhadap publik dimana semuanya dituntut serba cepat dan tepat.
“Instruksi dari pemerintah pusat saat ini adalah, agar semua bentuk pelayanan kepada masyarakat dilakukan dengan cepat. Tidak dalam hitungan hari, tapi harus bisa selesai dalam hitungan jam. Saya ingin PNS mendapat gaji yang layak. Kenaikan kali ini merupakan penghargaan negara/Pemda pada PNS atas prestasi kerjanya. Kenaikan ini hendaknya juga dipandang sebagai motivasi dengan bertambahnya tanggungjawab atas jenjang pangkat baru ini harus dibarengi peningkatan prestasi dan perilaku kerja lebih baik lagi,” kata bupati.
Untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa berdasarkan prinsip Good and Clean Governance, semuanya kegiatan dalam pemerintahan dilakukan secara transparan. Dengan dukungan SDM yang mumpuni, bupati berharap agar Pemerintah Kabupaten Mojokerto yang sebentar lagi akan merekrut PNS sesuai standar kompetensi yang dicari, makin maju dan berdaya saing.
“Dalam mewujudkan Good and Clean Governance, semua pekerjaan harus dilakukan secara cepat, tepat, akuntabel, transparan dan tidak boleh ada pungutan apapun. Tentu membutuhkan juga dukungan SDM yang mumpuni sesuai standar yang dicari. Kita mesti bersyukur, karena Kabupaten Mojokerto merupakan satu-satunya daerah di Indonesia, yang mendapat acc dari pusat untuk merekrut sejumlah PNS dengan standard yang bersaing. Jika di pusat IP nya minim 2.75, kita tetapkan di Kabupaten Mojokerto minimal 3.00 atau dari universitas terakreditasi A. Kuotanya mencapai 1.000 orang. Usai Pilkada nanti, kita akan ambil 350 orang dulu,” tambah bupati."
(rus/hms)