Home » , , » Dalam 1 Jam 109 Kendaraan Roda Dua Terjaring

Dalam 1 Jam 109 Kendaraan Roda Dua Terjaring

Written By Hapraindonesia on 4/30/2018 | 19:00

Foto: Taurus/HI
Mojokerto, hapraindonesia.co - Satuan Lalu Lintas Polres Mojokerto melaksanakan razia kendaraan roda dua bertempat di Jalan Jayanegara tepatnya di depan Kantor Samsat Mojokerto, (30/04/2018).

Giat razia yang dilakukan Satlantas Polres Kabupaten Mojokerto di pimpin langsung KBO Satlantas Ipda Agus Sugiharto dengan kuat personil 30 personil lalu lintas.

Kasat Lantas Polres mojokerto AKP Nopta Histaris Suzan S.I.K M.Si melalui KBO Lantas Iptu Agus Sugiharto saat di konfirmasi mengatakan, giat razia ini yang sekian kalinya dilakukan oleh satuan lalu lintas polres mojokerto untuk mengurangi angka kecelakaan yang sering terjadi belakangan ini.

Lanjut Iptu Agus Sugiharto , sehingga dengan seringnya dilakukan razia kendaraan akan memberikan efek jera terhadap pengendara yang tidak tertib berlalu lintas dan diharapkan masyarakat khususnya di Kab. Kabupaten Mojokerto patuh terhadap peraturan lalu lintas.

“Giat razia sore ini terjaring sebanyak 109 unit roda dua pelanggar yang tidak membawah SIM C sebanyak 7 tidak membawah STNK 2 sebanyak 99 dan Ranmor sebanyak 3 sehingga kita tetap melakukan penindakan tegas terhadap pelanggar,”ucap KBO Lantas.

“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat kab. Mojokerto tertib berlalu lintas sangat penting dalam berkendaraan, karena kecelakaan berawal dari tidak tertibnya berlalu lintas,”pungkas Iptu .Agus Sugiharto.

(Taurus)
Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

 
Support : Hapra Indonesia
Copyright © 2011. Hapra Indonesia - All Rights Reserved