Home » , » Rakor AKD Dalam Rangka Silaturahmi AKD Se-Kabupaten Mojokerto

Rakor AKD Dalam Rangka Silaturahmi AKD Se-Kabupaten Mojokerto

Written By Hapraindonesia on 11/26/2017 | 22:53

Foto: Dok/Taurus/HI
Mojokerto, hapraindonesia.co - Dalam Rangka Silaturahmi AKD Se-Kab. Mojokerto bertempat di Pendopo Balai Desa Kebontunggul Kecamatan. Gondang. Rabu (22/11).

Rakor AKD Turut hadir Camat Godang, Danramil Gondang,Kapolsek Gondang, jajaran Muspika Kec. Gondang,Inspektorat Kabupaten Mojokerto dan Ketua AKD Kabupaten Mojokerto Supoyo,SH, Ketua AKD Gondang Agus Ali Dan Perwakilan Pengurus AKD se-Kab. Mojokerto.

Sementara AKP Slamet Kapolsek Gondang menyampaikan tenteng MoU antara Kapolri, kemendagri dan Kemendes PDTT terkait dg telah disepakati bahwa Pengawasan dana desa diawasi tunggal oleh kapolsek dengan bhabinkamtibmas.

Seperti kita ketahui bersama, penggunaan dana desa sangat rawan, oleh karena itu dlm pengelolaan anggaran diharapkan untuk transparan agar tdk terjadi penyalahgunaan anggaran." Sampenya.

Dalam Dalam Sambutannya Supoyo selaku Ketua AKD Mojokerto menyampaikan terkait Sosialisasi dan Penandatanganan MoU antara Polda Jatim dan Pemprov Jatim tentang Pencegahan, Pengawasan, dan Penanganan Permasalahan Dana Desa kepada Kasat Binmas, Kadis PMD, Camat, Bhabinkmatibmas dan Kepala Desa di Gedung Dyandra, Surabaya pada hari Senin 20 Nop 2017.

Pada intinya Kapolda Jatim mengingatkan dan mengajak kepala desa untuk benar-benar memanfaatkan pengelolaan dana desa dan ke depan diharapkan tidak ada lagi kepala desa maupun camat yang berurusan dengan aparat kepolisian terkait penyalahgunaan anggaran.

Sementara itu Anton selaku Sekum AKD Kab. Mjk menambahkan bahwa sesuai dengan arahan Kapolda Jatim, kesepakat MoU di jatim berlaku selama 1 tahun dimana pada tahun 2018 ditekan kan agar di tingkat kecamatan dan desa tdk terjadi pelanggaran terkait dg penyalahgunaan anggaran." Ucapnya.

Narasumber Dedi selaku Inspektur Pembantu dari Inspektorat Kabupaten Mojokerto. Dalam penyampaian materi di sampaikan bahwa Presiden RI menekankan agar mengawasi secara ekstra terkait dengan penggunaan Dana Desa. Selanjutnya dilaksanakan penyampaian mekanisme pelaporan LPJ dan forum tanya jawab.

Setelah acara inti selesai dilanjutkan dengan acara ramah tamah dan dihibur oleh elekton mendatangkan artis lokal.

"Bahwa kegiatan silaturahmi AKD dilaksanakan setiap 2 Minggu sekali dengan tempat bergantian di kecamatan yg ada di Kabupaten Mojokerto, degan narasumber yg berbeda pada setiap pertemuan." tutupnya.

(Taurus)
Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

 
Support : Hapra Indonesia
Copyright © 2011. Hapra Indonesia - All Rights Reserved