Foto: Ist |
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo dalam Penganugerahan Penghargaan Pemerintah Republik Indonesia terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Timur tahun 2016 di Gedung Grahadi, Rabu (1/11).
Sebelumnya, Pemerintah Kota Kediri telah meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Keuangan Tahun 2014 dan 2015.
Pemberian opini oleh BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) sejak 2015 lalu menggunakan sistem aktual basis. Sistem tersebut mengharuskan sistem pencatatan laporan keuangan dilakukan dengan menyandingkan pendapatan dan biaya pada periode saat terjadinya transaksi kas, bukan pencatatan pada saat pendapatan tersebut diterima ataupun biaya tersebut dibayarkan (cash basis).
Walikota yang akrab disapa Mas Abu ini, menerima piagam penghargaan bersama 30 kota/kabupaten di Provinsi Jawa Timur.
Hadir dalam penganugerahan ini, Kepala Kanwil DJPBN Provinsi Jawa Timur R.Wiwin Istanti, Walikota/Bupati se-Jawa Timur, Sekretaris Daerah Kota/Kabupaten se-Jawa Timur dan Kepala BPKAD Kota/Kabupaten se-Jawa Timur.
(AdvHms)