Foto: Dok/Humas |
Terlihat raut wajah sumringah raut wajah para narapidana yang telah mendapatkan remisi. Remisi diberikan untuk pengurangan masa tahanan, dan sebanyak 22 narapidana juga langsung bebas hari ini sedangkan sisanya akan diberikan remisi 1 sampai 6 bulan.
Ning Lik sapaan akrab Wakil Walikota Kediri, memberikan selamat kepada narapidana yang mendapat remisi karena setelah bebas nanti dapat berkumpul kembali dengan keluarga masing-masing. “Setelah bebas mudah-mudahan panjenengan semua tidak kembali lagi ke lapas,”ujarnya.
Terakhir, Wakil Walikota Kediri ini memberikan pesan bahwa ilmu yang sudah diperoleh dari lapas ini semoga dapat memberikan manfaat dan juga menjadi bekal untuk menjalin silaturahmi di tengah masyarakat agar semakin lebih baik.
“Kedepan panjenengan semua bisa menjadi seseorang yang lebih baik lagi dan dapat memberikan manfaat di lingkungan masyarakat sekitar,”kata Ning Lik.
Perlu diketahui, jumlah penghuni LP Kelas II A Kediri sebanyak 782 orang. Jumlah itu terdiri dari narapidana sebanyak 492 sedangkan tahanan 290.
Untuk jenis kejahatan yang dilakukan yaitu kesehatan sebanyak 221, perlindungan anak sebanyak 109 orang, pencurian sebanyak 86 orang, narkotika 68 orang, perjudian 52 orang, teroris 3 orang dan kejahatan lain-lain sebanyak 243 orang.
Dalam kesempatan ini Wakil Walikota Kediri didampingi oleh Kapolres Kediri Kota AKBP Anthon Haryadi, Kepala DPRD Kota Kediri Kholifi Yunon, Kajari Dra. Martini, SH.MH., Kepala Lapas IIA H.M.Latif Safiudin dan Asisten Administrasi Umum Maria Karangora.
(adv/humas)