Home » » Mas Abu Awali Pemancangan Pondasi Pembangunan Pasar Setono Betek

Mas Abu Awali Pemancangan Pondasi Pembangunan Pasar Setono Betek

Written By Hapraindonesia on 8/18/2017 | 19:29

Foto: Dok/Humas
Kediri, hapraindonesia.co – Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar memancang tiang pondasi pembangunan Pasar Setono Betek yang berada di Kelurahan Setono Pande, Jumat (18/8/2017). Dengan peletakan tiang pancang ini, maka dimulailah pembangunan pasar seluas 40 x 80 meter.

Usai peletakan tiang pancang, walikota yang akrab disapa Mas Abu berharap Paguyuban Pedagang Pasar Setono Betek (Pastek) dan masyarakat Kota Kediri mendukung pembangunan pasar ini agar penyelesaiannya bisa tepat waktu.

Mas Abu juga menekankan kepada Pastek bahwa yang dapat membesarkan pasar ini adalah kita sendiri bukan orang lain.

“Pasar ini yang dapat membesarkan dan memperbaiki adalah kita sendiri. Pasar ini nantinya akan lebih tertata sehingga pasar tradisional di Kota Kediri tidak kalah bersaing dengan pasar swalayan,” ujarnya.

Walikota berusia 37 tahun ini mengungkapkan pembangunan pasar ini sesuai dengan keinginan masyarakat Kota Kediri yang menginginkan pasar yang bersih, tertata dan nyaman.

“Dengan perbaikan ini Pasar setono Betek dapat menjadi pasar andalan yang ada di Kota Kediri. Selain itu saya berharap manajemen pasar juga tertata dengan baik,” ungkapnya.

Mas Abu berpesan agar seluruh stakeholder yang terlibat dalam pembangunan pasar ini untuk selalu kerja bersama dan sering berdiskusi untulk menemukan win win solution.

Dalam kesempatan yang sama, pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Kediri Sunyata mengatakan berdasarkan perencanaan, pembangunan ditaksir selesai pada Desember 2017.

Masih lanjut Sunyata menjelaskan bahwa nantinya Pasar setono Betek ini, akan dibangun empat blok dengan dua lantai. Namun untuk tahun2017 ini yang akan dibangun hanya Blok A terlebih dahulu. Serta dalam pembangunan ini akan didampingi oleh Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dari Kejaksaan.

(adv/humas)
Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

 
Support : Hapra Indonesia
Copyright © 2011. Hapra Indonesia - All Rights Reserved