Home » » Terbukti edarkan Narkoba, Pemuda ini harus Meringkuk dI jeruji besi

Terbukti edarkan Narkoba, Pemuda ini harus Meringkuk dI jeruji besi

Written By Hapraindonesia on 8/10/2017 | 15:49

Foto: Dok/HI
Kediri, hapraindonesia.co - Tim Buser Reskrim Polsek Gurah Polsek Gurah berhasil membekuk seorang pemuda pengedar narkoba asal Dusun Drangin Desa Wonojoyo Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri, Selasa malam (8/8/2017). Dari tangan pelaku itu petugas menyita 30 butir narkoba jenis pil dobel l.

Pemuda yang diamankan itu ialah Ahmad Fauzi Fadillah (18), Fauzi diringkus di pinggir jalan Dusun Drangin. Pelaku pada saat digeledah oleh petugas menemukan 30 butir pil dobel l yang disimpan di bungkus rokok.

"Saat ditemukan barang bukti itu pelaku tak berkutik dan pasrah. Pelaku kemudian kami amankan," tutur Kapolsek Gurah AKP Suyono melalui Kasi Humas Polsek Gurah Aiptu Sadelimen.

Diungkapkan Kasi Humas, penangkapan pelaku itu bermula dari informasi masyarakat. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.

"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat yang resah adanya peredaran narkoba di wilayah Gurah. Dan ternyata benar," ungkap Kasi Humas.

Lebih lanjut dijelaskan Aiptu Sadelimen, pelaku saat ini dimintai keterangan okeh petugas penyidik Polsek Gurah guna penyidikan lebih lanjut. "Pelaku saat ini masih dimintai keterangan guna pengembangan kasusnya," jelasnya.

(dt/bm).
Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

 
Support : Hapra Indonesia
Copyright © 2011. Hapra Indonesia - All Rights Reserved