Home » » Nekat Jualan Miras Di Pentas Kuda Lumping Slamet diciduk Polisi

Nekat Jualan Miras Di Pentas Kuda Lumping Slamet diciduk Polisi

Written By Hapraindonesia on 8/20/2017 | 11:33

Foto: Dok/HI
Kediri, hapraindonesia.co - Nasib apes menimpa Slamet. Pria berusia (32) warga Desa Kedung Malang Kecamatan Papar Kabupaten Kediri, harus berurusan dengan pihak Polsek Plemahan.

Pasalnya, Slamet nekat jualan minuman keras saat ada pertunjukan seni kuda lumping di Dusun Babatan Desa Puhjarak Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri, Sabtu malam (19/8/2017).

Kapolsek Plemahan AKP Suharjito mengungkapkan penangkapan terhadap pelaku itu. Awalnya pihaknya saat melakukan Pam kegiatan kuda lumping mendapatkan informasi dari masyarakat adanya orang yang menjual miras.

"Informasi itu betul dan pelaku kita pergoki menjual miras di pertunjukan seni kuda lumping," tutur Kapolsek Plemahan.

Dari tangan pelaku, petugas Polsek Plemahan menyita 20 botol berisi minimum keras merek kuntul. Barang bukti itu kemudian disita dan diamankan di Mapolsek Plemahan.

"Pelaku juga kami mintai keterangan guna penyidikan lebih lanjut," jelas AKP Suharjito.

(dt.bm)

Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

 
Support : Hapra Indonesia
Copyright © 2011. Hapra Indonesia - All Rights Reserved