Home » , » Simpan 12 Botol Miras, Warung Kopi Digrebek Polisi

Simpan 12 Botol Miras, Warung Kopi Digrebek Polisi

Written By Hapraindonesia on 4/03/2015 | 17:28

Kediri, hapraindonesia.co - Maharmanik, (31) penjual warung kopi warga Desa Tegowangi, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri, Kamis (2/4) siang sekitar pukul 11.00 Wib, digerebek anggota Polsek Plemahan. Pasalnya di warung tersebut menyediakan minuman keras (Miras) merek Kuntul.

Kapolsek Plemahan AKP Suharjito menuturkan razia miras yang dilakukannya merupakan giat operasi cipta kondisi.

"Dari warung milik Maharmanik kami mengamankan 12 botol miras merek Kuntul,"tutur AKP Suharjito.

Menurut Suharjito, warung kopi penjual miras tersebut rawan terjadi tindak kejahatan."Banyak kejadian kejahatan yang diawali dengan mabuk-mabukan atau miras. Dengan adanya razia ini bisa membuat efek jera,"ujar Kapolsek Plemahan.(Dt)

Keterangan gambar : Barang bukti 12 botol miras merek kuntul yang diamankan Polsek Plemahan, Kabupaten Kediri, Jawa timur.
Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

 
Support : Hapra Indonesia
Copyright © 2011. Hapra Indonesia - All Rights Reserved