Kediri, hapraindonesia.co - Maharmanik, (31) penjual warung kopi warga Desa Tegowangi, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri, Kamis (2/4) siang sekitar pukul 11.00 Wib, digerebek anggota Polsek Plemahan. Pasalnya di warung tersebut menyediakan minuman keras (Miras) merek Kuntul.
Kapolsek Plemahan AKP Suharjito menuturkan razia miras yang dilakukannya merupakan giat operasi cipta kondisi.
"Dari warung milik Maharmanik kami mengamankan 12 botol miras merek Kuntul,"tutur AKP Suharjito.
Menurut Suharjito, warung kopi penjual miras tersebut rawan terjadi tindak kejahatan."Banyak kejadian kejahatan yang diawali dengan mabuk-mabukan atau miras. Dengan adanya razia ini bisa membuat efek jera,"ujar Kapolsek Plemahan.(Dt)
Keterangan gambar : Barang bukti 12 botol miras merek kuntul yang diamankan Polsek Plemahan, Kabupaten Kediri, Jawa timur.
Simpan 12 Botol Miras, Warung Kopi Digrebek Polisi
Written By Hapraindonesia on 4/03/2015 | 17:28
Related Articles
- Ikhwan Arofidana Meraup Suara Mutlak Pilkades Di Sampangagung
- Komisi IV DPRD Kab. Mojokerto ke Kantor Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Timur.
- Gelar Pasukan Operasi Mantab Brata Semeru 2018, Polres Mojokerto Kota
- Brigjen TNI (Mar) Dwi Widodo Purwanto Bersama 200 Rombongan Mengikuti Fun Bike
- Kades Kemasan Tani "Dana Desa Harus Bermanfaat Untuk Masyarakat"
- Strategi Memotivasi Anak Kerajinan Belajar, Bersama Suhardi Fadjaray
