Home » » Kurikulum dan Politik Pendidikan

Kurikulum dan Politik Pendidikan

Written By Hapraindonesia on 12/16/2014 | 21:47

Oleh : HARY PRATONDO

(DIRUT PT. HAPRA INDONESIA NEWS)  

Seperti yang sudah-sudah, pergantian presiden yang diikuti dengan turut bergantinya menteri pendidikan, dibarengi juga dengan berubahnya berbagai kebijakan mengenai dunia pendidikan di Tanah Air. Seolah menegaskan rerasan yang berkembang di masyarakat bahwa ganti menteri tanpa ganti kebijakan rasanya kurang afdhol. Terlepas dari seberapa penting subtansi perubahan itu sendiri.

Salah satu perubahan terpenting dan menyita perhatian masyarakat luas yang terjadi pada kementerian pendidikan pada pemerintahan Presiden Jokowi adalah dihapuskannya kurikulum 2013 atau yang lebih sering disebut sebagai K-13. Oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Anies Baswedan, dikembalikan menggunakan kurikulum 2006. Aturan ini berlaku bagi tingkat pendidikan menengah atas (SMA) dan tingkat-tingkat di bawahnya.

Padahal, kurikulum 2013 sudah setengah jalan. Ratusan miliar rupiah anggaran telah digelontor, jutaan eksemplar buku telah dicetak dan dibagikan. Pun, cara dan metode belajar juga dirubah Kita tidak meragukan, para menteri pendidikan adalah para ahli di bidang-nya yang dipilih presiden. Mereka juga memiliki kompetensi pendidikan yang teruji dengan dibuktikan sederetan titel akademik yang mereka dapatkan. Tak kurang, jabatan prestisius di dunia pendidikan juga pernah mereka emban.

Akan tetapi, pengelolaan sistem pendidikan untuk segenap bangsa tak hanya membutuhkan kompetensi akademik, lebih dari itu terpenting adalah dibutuhkan kearifan. Untuk itulah, setiap hasil pemikiran para pejabat dan pemerintah kita sebut sebagai kebijakan. Sebuah keputusan yang seharusnya diambil berdasarkan kebijaksanaan tertinggi yang mengerucut dari pertimbangan akademis, sosiologis, psikhologis dan seabrek pertimbangan lain.

Dunia pendidikan bukan sekedar dunia milik para pejabat, terpenting itu melibatkan ribuan guru dan jutaan siswa. Terpenting, dunia pendidikan adalah salah satu penentu masa depan bangsa. Perumusan atas munculnya sebuah kebijakan haruslah didasarkan pada pertimbangan matang, bukan sekedar gagah-gagahan mumpung menjadi menteri terlebih atas tendensi politik.

Sebuah pemikiran dari seorang pakar mungkin tak dianggap benar-benar baik oleh pakar yang lain. Akan tetapi pemikiran seorang pakar tentu telah melalui serentetan proses yang panjang. Dengan demikian, tentu, kurikulum 2013 tidak bisa dikatakan benar-benar buruk sehingga harus dikembalikan kepada kurikulum 2006. Alangkah bijaknya jika yang dilakukan kementerian sekarang adalah menyempurnakan kurikulum yang ada.

Dengan cara tersebut akan dapat dihindarkan kebingungan para guru dan siswa, pemborosan anggaran dan berbagai ekses negatif lain. Semua menteri memang berkeinginan memajukan pendidikan, tetapi tentu keputusan yang benar-benar bijaklah yang diperlukan. Tidak mudah memang, tetapi bukankah selalu ada jalan bila kita memang benar-benar berkeinginan baik.

Sudah saatnya masyarakat Indonesia mengejar ketertinggalan dari bangsa lain pada sektor pendidikan. Jika para pakar di tingkat nasional saja saling merasa paling benar, tentu kisruh di level paling bawah pendidikan nasional juga tak akan kunjung selesai. Sudah saatnya Indonesia berdiri di jajaran negara-negara dengan pendidikan berkualitas di dunia. Dan, sekaranglah saatnya…
Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

 
Support : Hapra Indonesia
Copyright © 2011. Hapra Indonesia - All Rights Reserved