Home » » Disdik Diduga Ikut Mark Up dan Bancakan Dana bansos Milyaran Untuk Pengadaan IT Sekolahan?

Disdik Diduga Ikut Mark Up dan Bancakan Dana bansos Milyaran Untuk Pengadaan IT Sekolahan?

Written By Hapraindonesia on 12/01/2014 | 16:47

Kediri, hapraindonesia.co –Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Kediri disinyalirmemainkan dan mark up proyek pengadaan bansos (bantuan sosial) pengadaan alat alat IT dari Kementrian pendidikan. Menurut sumber pihak Disdik dalam hal ini kasi Sarana prasarana di duga menjadi “ otak”, selain karena sesuai dengan kewenangannya, peran kasi Sarana prasarana adalah bekerjasama dengan CV yang di tunjuk oleh kasi yang bersangkutan.

Masih menurut sumber Kasi tersebut membagi tiga tempat sekolahan yang tersebar di kota Kediri, dalam tiga lokasi, yaitu Kediri timur, tengah dan barat. “Cv tersebut di tunjuk oleh kasi sarana dan prasarana, dan sekolahanhanya sebatas menerima tanpa mengecek” ungkap sumber. Meski dana proyek tersebut langsung di tranfer kekasek penerima bansos, namun “kekuasaan” anggaran tersebut berada di tangan kasi sarana dan prasarana pasalnya, semua diatur dari mencarikan CV, dan kasek tinggal tanda tangan saja.

Lebih lanjut sumber mengatakan kasi tersebut memotong 20% dari nilai Rp 54 juta persekolahan. Sumber mengungkapkan bahwa pihak Disdik untuk proyek PL (Penunjukan Langsung) memakai orang/CV dari luar kota kediri yaitu dari ngawi dan ada yang sekitar kediri saja.

CV yang ditunjuk oleh Disdik membawa pengadaan tersebut kesekolah SD penerima bansos, harusnya di cekfisiknya,di cek oleh tenaga ahli, di cek sesuai dengan petunjuk teknisnya apa tidak, dan setelah itu, barang tersebut di buatkan SPJ (Surat pertanggung jawaban), “ Kemudian di tandatangani bersama antara pihak CV sebagai pemilik barang kekasek sebagai penerima barang, dan barang-barang bisa di cairkan” tutur sumber.

Perlu diketahui ada 35 sekolahan SD di kota Kediri yang menerima bansos pengadaan Alat alat IT, 3 di antaranya adalah sekolahan SD swasta terkemuka di kota Kediri, pengadaan alat IT tersebut berupa laptop , Lcd proyektor, Screen Proyektor, Printer scanner, Mobile Wife, Speaker aktifdan Managemen kegiatan, totalnya Rp 54 juta.

Lantas Hapra Indonesia mencoba Investigasi ke beberapa SD yang mendapatkan dana Bansos tersebut, namun dari beberapa sekolahan hanya satu sekolahan yakni SDN Burengan 1 Ali S,Pd Selaku Kepseknya yang mau menunjukkan laptop, dan yang lainnya tidak bisa menunjukkan dengan alasan harus ada rekom dari kepala dinas pendidikan.

Sementara itu, SDN Banjaran 6 Lilis Setyani S,Pd ketika di datangi tim menolak menunjukan barang barang bansos tersebut. Lilis berdalih, hapra Indonesia harus punya rekom untuk melihat barang bansos tersebut, “tidak bisa menunjukkan mas, harus ada rekom dari Kepala dinas” ucap nya.

Sedangkan SD Katolik Santa Maria 1 saat didatangi, sedang rapat bersama pastur, dan Yuli Purwati Kepsek SD Pawyatan Daha 1, Sunyoto S,Pd kepsek SDN Ngadirejo 3, Evi Dwi Afrinakafti S,pd SDN Ngadirejo 1 sedang mengikuti diklat di malang.

Terpisah, Kepala Disdik Kota Kediri Drs Siswanto, MPd saat di temui di ruangannya di dampangi oleh Imam Sofan selaku kasi Sarana dan Prasarana SD/SMP menjelaskan ,“ bahwa proyek itu swakelola, direncanakan, dilaksanakan, diawasi oleh lembaga yang bersangkutan dan yang bertanggung jawab itu semua adalah kepala sekolah, di panggil di Jakarta lalu di kumpulkan di surabaya, juknis di kasihkan ke sekolahan, jadi Diknas tidak tahu menahu, dan tidak ada rekom dari saya (Siswanto) terkait kepala sekolah yang tidak mau menunjukkan barang IT tersebut” jelas Sis.

Lebih lanjut Sis sapaan akrabnya mengatakanpihak Disdik Kota Kediri, ketika sekolah sudah lengkap dengan barang-barang yang harus dibeli baru di laporkan ke Disdik, dalam hal ini Imam Sofanselaku PPTK yang menerima laporan dari sekolahan untuk di berikan kepada pusat, lantas ketika di tanya terkait masalah sekolah yang mendapatkan bantuan tersebut apakah sudah memberikan laporan kepada Diknas, Imam Sofan dengan wajah kebinggungan menjawab, “ ya belum semua sekolahan melaporkan ke sini (Disdik)” terangnya.

Ketika tanya terkait masalah batas waktu sekolah untuk segera melaporkan ke Disdik, dan sampai kapan terakhir batas waktu yang di berikan Disdik kepada pihak sekolah untuk segera memberi laporan, lagi-lagi Imam kebingungan menjawabnya, karena hingga sekarang sekolah masih banyak yang belum melaporkan ke Disdik, dan Imam mengatakan yang mendapat hanya 30 sekolahan di Kota Kediri, faktanya berbeda dengan data yang di dapatkan oleh Hapra Indonesia bahwa yang mendapat dana bansos untuk membeli perlengkapan IT sebanyak 35 sekolahan.

Yang patut di sesalkan dalam hal ini Dinas Pendidikan Kota Kediri seolah-olah tidak adanya koordinasi yang balance kepada pihak sekolahan, terbukti hingga saat ini masih ada sekolah banyak sekolah yang belum memberikan laporan kepada Dinas Pendidikan Kota Kediri. (Cahyo/Galuh

Keterangan Gambar : Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Drs Siswanto, MPd
Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

 
Support : Hapra Indonesia
Copyright © 2011. Hapra Indonesia - All Rights Reserved