Home » , » Pejabat Disdikpora Diduga Kerjakan Proyek Dana BOS

Pejabat Disdikpora Diduga Kerjakan Proyek Dana BOS

Written By Hapraindonesia on 11/19/2014 | 13:15

Kediri, hapraindonesia.co – WD seorang pejabat dengan posisi strategis di lingkup Disdikpora Kabupaten Kediri diduga mengerjakan proyek dana BOS, WD diduga mengerjakan proyek pengadaan untuk mencetak soal soal untuk ujian try out SD kelas 6 dan buku Bahasa Jawa Widyoboso yang juga berasal dari dana BOS.

Kegiatan ini disinyalir sudah dilakukan sejak tahun 2010. Seperti yang di beritakan koran dan portal HAPRA Indonesia, dari sumber terpercaya diperoleh informasi bahwa ada beberapa proyek bersumber dana BOS yang dikerjakan WD. Diantaranya adalah LKS (Lembar Kerja Siswa), Kertas Ujian, Kalender, Buku Induk Siswa dan Rapot Siswa.

Bahkan menurut sumber yang tak bersedia disebutkan, WD tidak hanya mengerjakan proyek dari BOS saja tetapi juga diduga mengerjakan proyek lain yang berasal dari dana anggaran pendidikan Disdikpora yaitu RPP Silabus (Buku Pegangan Guru) dan buku Jurnal (buku kunjungan laporan pengawas). WD disebut oleh sumber mengerjakan proyek proyek tersebut di rumahnya yang berada di Desa Sumberejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri. WD diduga mempunyai percetakan sendiri dan memperkerjakan banyak orang. “Semua dikerjakan di rumahnya, dengan banyak pekerja. Malah hasilnya bisa digunakan untuk terus membangun rumahnya ” kata narasumber kepada portal dan koran HAPRA Indonesia.

Diduga, dengan memanfaatkan jabatannya yang strategis, WD bisa mengatur keputusan terkait pengadaan yang di butuhkan oleh sekolah ataupun dinas. “Disitu terjadi penyalahgunaan wewenang oleh oknum tersebut dengan dibantu para pengambil keputusan di Disdikpora (Kadin dan Kabid), terkait pengadaan keperluan yang dibiayai BOS dan lainnya” lanjut sumber HAPRA.

Banyaknya pekerja yang direkrut WD juga dibenarkan beberapa tetangganya yang ditemui HAPRA Indonesia. “Memang kadang ada banyak pekerja, kalau mas butuh kerjaan, mungkin bisa daftar masuk kerja di tempat percetakan WD” kata tetangga WD yang mewanti-wanti agar namanya tidak dikorankan. Sementara itu, WD ketika di konfirmasi di kantornya, membantah keras hal tersebut, “Itu tidak benar, siapa yang bilang? Saya tidak punya percetakan, yang anda sebutkan itu (mengerjakan proyek BOS) khan butuh percetakan yang besar,” jelasnya dengan nada tinggi. “Dirumah yang ada hanya mesin foto copy saja, Anda boleh lihat di rumah saya” tambahnya.

Sedangkan Ketua BOS Disdikpora Kabupaten Kediri yang juga menjadi Kepala Bidang TK/SD, Sunarnyo , tidak bisa di temui. Menurut Sholeh, Kepala Seksi Sarana dan Prasarana TK/SD , bosnya tersebut berada di Malang, dan setelah di kirimi pesan singkat oleh HAPRA Indonesia terkait WD yang mengerjakan proyek dari dana BOS, Sunaryo menjawab pendek melalui pesan singkat di ponselnya “Tidak benar”.

Berdasarkan informasi dari Kantor Desa Sumberejo juga turut membenarkan dugaan adanya percetakan dirumah WD. ”Dirumah WD memang kadang ada aktifitas dan ada pekerja di sana. Informasi memang ada percetakan” katanya. Namun, sumber tersebut juga mengatakan bahwa belum ada pengurusan izin untuk usaha tersebut. ”Kalau percetakan setahu saya itu khan pakai HO (Ijin Gangguan Lingkungan) jadi pasti juga ijin dari desa, dan itu pasti biasanya ada tembusannya ke desa” terang narasumber.

Dari penelusuran Hapra Indonesia tentang perizinan percetakan milik WD yang di duga ada rumahnya, Kepala KPPT (Kepala Pelayanan Perizinan Terpadu) Kabupaten Kediri Indra Taruna ketika di hubungi lewat ponselnya meminta HAPRA Indonesia untuk menayakan ke bagian pelayanan KPPT. ”Coba tanya ke pelayanan ya, saya masih di Pare” kata Indra melalui pesan singkat.

Sedangkan bagaian pelayanan KPPT di ketika di konfirmasi , lewat seorang staf mengatakan ”Perizinan percetakan itu bukan bagian kita (KPPT), itu home industri , jadi Anda tanya ke Diskoperindag (Dinas Koperasi dan perdagangan) yang menanggani home industri” kata seorang staf wanita.

Busro Qarim sekretaris KPPT saat di konfirmasi di kantornya menjelaskan bahwa yang mengeluarkan izin KPPT dan Diskoperindag hanya sebagai bagian dari tim kalau sedang mengecek HO (izin lingkungan). “Sini hanya dilibatkan saat survey untuk HO, yang mengeluarkan izin ya KPPT, jadi yang tahu percetakan ada izinnya apa tidak ya KPPT ” Kata mantan Camat Pare tersebut. (CAHYO)
Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

 
Support : Hapra Indonesia
Copyright © 2011. Hapra Indonesia - All Rights Reserved