Home » , » Merasa Kiosnya Diserobot, Janda Dua Anak Langsung Drop

Merasa Kiosnya Diserobot, Janda Dua Anak Langsung Drop

Written By Hapraindonesia on 11/20/2014 | 16:25

Kediri, hapraindonesia.co - Gara-gara hutang kios hak guna pakai di Jalan Palingma Sudirman Pasar Pujasera, Kelurahan Pare, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri yang ditempati Parniyem, 55, warga desa setempat di serobot oleh Adiyono, tetangga kios, warga Dusun Pulosari, Desa Tulungrejo, Kabupaten Kediri. Mendapat kabar kiosnya diserobot, Parniyem langsung drop jatuh sakit hingga 7 hari.

Dari data yang dihimpun hapraindonesia.co penyerobotan kios di Pasar Pujasera ini berawal saat Gandong, 32, anak Parniyem, meminjam uang kepada Adiyono, Rp 6 Juta, sekitar tahun 2012 lalu.

Parniyem yang saat itu pulang kampung ke Pacitan selama 1 tahun. Dan ketika dia kembali ke Pujasera dia kaget karena sebidang kiosnya sudah dikuasi oleh Adiyono. "Saya punya 3 kios. Dan saya kaget, kok kios saya yang satunya sudah ditempati Adiyono, "tutur Parniyem, saat ditemui di kiosnya, Kamis (20/11).

Mengetahui kiosnya dikuasi Adiyono, yang juga sesama pedagang spareprat bekas motor. Parniyem meminta penjelasan kepada anaknya, selama dia di Pacitan. Ternyata, Gandong (anak Parniyem-Red) berhutang sejumlah uang Rp 6 Juta Rupiah. "Saya sudah ketemu Adiyono dan saya mengembalikan hutang anak saya Rp 6 Juta Rupiah tapi dia (Adiyono) tidak mau menerima, "ungkap Janda, dua anak.

Parniyem yang merasa dirugikan, dan sudah mengadu ke kepala Dinas Pasar Pamenang dan Kepala Dispenda, terkait kiosnya yang diserobot tidak ada titik temu, "saya punya bukti surat hak guna pakai. Saat saya dipertemukan oleh Dinas Pasar Pamenang dan Dispenda saya ngotot itu milik saya dan saya tidak memindah tangankan kios saya, "papar janda yang sudah tinggal di pasar Pujasera 20 tahun.

Direktur LSM Lingkungan Hidup Taufik menuturkan, menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh Dinas Pasar Pamenang yang telah menerbitkan 2 surat hak guna pakai kios tersebut. "Saat saya temui di ruangan kepala Dinas Pasar Pamenang, saya kaget ada dua surat yang terbit dalam waktu dua hari. Kalau kios milik (Parniyem) sampai disegel oleh Dispenda ya aneh kalau gak dikroscek terlebih dahulu, "jelasnya. (Dt/B@m)

Keterangan Gambar : Parniyem menunjukan protes melalui poster yang ditulisnya.

Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

 
Support : Hapra Indonesia
Copyright © 2011. Hapra Indonesia - All Rights Reserved