Home » » Buruh Tani Ditangkap Lantaran Bisnis Togel

Buruh Tani Ditangkap Lantaran Bisnis Togel

Written By Hapraindonesia on 9/12/2014 | 16:56

Kediri, hapraindonesia.co - Purwantono, 51, warga Desa Mukuh, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri, Kamis (11/9) siang sekitar pukul 12.00 WIB diringkus anggota reserse Polsek Pagu. Pasalnya, dia terbukti melakukan judi togel.

Dari tangan pelaku, petugas menemukan barang bukti 1 Ponsel dan uang Rp 25 ribu. Saat ini pelaku mendekam ditahanan Mapolres Kediri. Penangkapan pelaku berawal dari hasil penyilidikan petugas. Petugas yang sudah mengetehui identitas pelaku dan gerak gerik pelaku langsung dilakukan penangkapan.

Petugas, mengetahui pelaku melintas di jalan umum Desa Sukomoro, Kecamatan Kayen Kidul, langsung diringkus. Saat digeledah petugas menemukan 1 Ponsel berisi pesan titipan togel dan uang Rp 25 ribu di saku celana sebelah kiri tersangka. Selanjutnya, pelaku yang bekerja buruh tani ini digelandang ke Mapolsek Pagu guna proses hukum lebih lanjut.

Pelaku, dihadapan petugas saat diperiksa mengaku nekat bisnis togel untuk tambahan ekonomi. Sementara itu, pelaku juga mengaku menyetor ke pengepul judi togel salah seorang warga Pagu. " Tambah buat beli kopi di warung. Saya jadi pengecer togel mulai lebaran kemarin, " terang pelaku mempunyai 1 anak.

Kapolsek Pagua AKP Setyo Budi melalui Kasi Humas Aiptu Sukarji menuturkan, pelaku saat ini masih dalam penyidikan. " Pelaku mempunyai omset per hari Rp 300 ribu. Karena pelaku melanggar kasus tindak pidana perjudian maka pelaku kami jerat pasal 303 KUHP dengan ancaman kurungan 10 tahun penjara, " tutur Aiptu Sukarji.(Dt/B@)
Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

 
Support : Hapra Indonesia
Copyright © 2011. Hapra Indonesia - All Rights Reserved