Home » » Penegakan Disiplin PNS di Lingkup Pemkab Mojokerto

Penegakan Disiplin PNS di Lingkup Pemkab Mojokerto

Written By Hapraindonesia on 8/05/2014 | 00:15

MOJOKERTO, Hapra Indonesia.co - Kepala BKPP, Teguh Gunarko dan Plt Inspektorat, Suharsono pimpin Inspeksi Mendadak (sidak) PNS (Pegawai Negeri Sipil) di hari pertama masuk kerja.

Sidak dilaksanakan setelah PNS libur panjang hari raya, Senin (04/8). Dalam sidak di lingkup kantor Bupati Mojokerto yang dilaksanakan bersamaan apel pagi, jumlah karyawan tidak hadir karena sakit 3 orang, ijin 2 orang, cuti 3 orang, pendidikan 3 orang, dinas dalam 5 orang, tanpa keterangan 3 orang dan jumlah kehadiran 740 orang.

Sementara itu, untuk sidak di luar lingkup kantor bupati, Tim BKPP dan Inspektorat melakukan sampling pada UPT Dinas pendidikan Kecamatan Kutorejo, Dinas Pertanian, Dinas PU (Pekerjaan Umum) Cipta Karya dan Tata Ruang, Kecamatan Puri, dan SMA Puri. Hasilnya PNS yang tidak hadir karena alasan sakit 2 orang, ijin 2 orang, cuti 2 orang, dinas luar 6 orang.

“Tahun ini libur hari raya di tambah cuti bersama genap satu minggu, karenanya hari ini tidak ada alasan bagi PNS untuk bolos kerja,” ujar Teguh Gunarko. “PNS yang mangkir kerja tanpa alasan yang dapat di pertanggung jawabkan, akan dikenakan sanksi penundaan kenaikan pangkat selama setahun,” tegasnya.

Pelaksanaan sidak dimaksudkan untuk meningkatkan disiplin PNS. Peningkatan disiplin ini juga merupakan bagian dari usaha pemerintah daerah agar setiap PNS siap memberikan pelayanan kembali kepada masyarakat. Diharapkan, libur panjang kemarin dapat memberikan suasana dan semangat baru melaksanakan kembali tugas pelayanan kepada masyarakat, serta menciptakan satu inovasi guna peningkatan kinerja pegawai. (Taurus)
Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

 
Support : Hapra Indonesia
Copyright © 2011. Hapra Indonesia - All Rights Reserved