Nganjuk, HAPRA Indonesia.co – Pemberantasan Narkoba sangat begitu genjar di lakukan, dalam hal ini pihak kepolisian selalu mengejar pengedar maupun pemakai barang haram yang merusak generasi bangsa ini, meskipun begitu masih saya peredaran narkoba ini muncul di permukaan, seperti halnya yang terjadi di wilayah hukum Polres Nganjuk.
Tepatnya di Dusun.Barong , Kedungrejo, Tanjung Anom, Senin (16/9) pukul
20.00 WIB Polisi melakukan penggeledahan di rumah yang di tempati tersangka Eko Ariayanto (23), pengamen, warga asal Desa Pelem, Kertosono di temukan 513 butir pil dobel L yang disimpan di almari.
Terungkapnya bandar Narkoba ini polisi sebelumnya sudah menangkap suwito (28) dan Dul (25) yang kedapatan membawa 36 butir pil dobel L didalam saku jaketnya, hasil dari introgasi polisi, dia Cuma pemakai, dan mengatakan mendapat barang tersebut dari Eko Ariayanto, kini mereka di amankan di Polres Nganjuk untuk menjalani proses lebih lanjut. (Agung/Gl)
Home
»
Hukum dan Kriminal
»
Polres Nganjuk Tangkap Bandar Pil Koplo
Polres Nganjuk Tangkap Bandar Pil Koplo
Written By Hapraindonesia on 9/17/2013 | 09:30
Label:
Hukum dan Kriminal
0
Comments