Foto Ilustrasi |
Kediri, Hapra indonesia.co – Pemkot Kediri dalam menyikapi Pilpres 9 juli mendatang ,mengancam akan menindak tegas para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terlibat aktif dalam mengikuti kegiatan kampanye pasangan calon presdien dan wakil presiden.
Kabag Humas Pemkot Kediri, Jawadi mengatakan, sesuai surat edaran dari Mendagri dan Menteri pemberdayaan aparatur Negara, PNS dilarang keras terlibat dalam segala kegiatan kampanye.
"PNS tetap harus netral, meski diakuinya, pemilu presiden juga berimbas peta politik di Kota Kediri yang semakun memanas. Bila diketahui terlibat aktif dalam kegiatan kampanye / pihaknya melalui inspektorat tidak segan dalam memberikan sanksi / sesuai aturan kepegawaian," tegasnya.
Menurut Jawadi, pihaknya belum menerima laporan pengajuan cuti dari Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar yang juga merupakan pengurus partai politik pendukung salah satu pasangan calon presdien dan wakil presiden. (Tim)