Home » » Oknum Dewan kota kediri Mark Up Anggaran Jasmas tahun Anggaran 2011?

Oknum Dewan kota kediri Mark Up Anggaran Jasmas tahun Anggaran 2011?

Written By Hapraindonesia on 2/13/2014 | 18:36

Juwito Spd
Kediri, HAPRA Indonesia.co – Korupsi yang di lakukan oleh para wakil rakyat bukan saja monopoli dewan pusat seperti kita baca mapun kita lihat dan baca di media cetak maupun elektronik, di daerahpun sebenarnya korupsi yang di lakukan oleh para dewan juga marak..

DPR (dewan Perwakilan Rakyat ) di pusat maupun daerah secara kelembagaan maupun individu mempunyai tugas dan tanggung jawab penting untuk mendukung dalam menentukan warna kebijakan publik yang berpihak terutama untuk kepentingan kepada rakyat kecil .

Dalam menjalankan amanat konstitusi setiap anggota dewan (legislative) didaerah harus mampu menjaring, menampung, mengidentifikasi , menganalisis dan membuat skala preoritas daerah, di dalam membuat suatau kebijakan publik yang berpihak kepada rakyat banyak..

Tetapi bukan rahasia umum lagi setiap anggaran yang melibatkan birokrat (pemerintah) rawan akan tindak pidana korupsi , dan yang lebih miris lagi Dewan yang notabene wakil rakyat ikut ikutan korupsi (mark up) anggarannya sendiri..

Kasus dugaan korupsi tersebut seperti di DPRD kota Kediri Jawa Timur , adalah seorang sumber HAPRA yang tidak mau di sebut jatidirinya mengungkapkan bahwa data LPJ (laporan Pertanggung jawaban) Juwito SPD salah seorang anggota DPRD Kota Kediri di komisi C dari partai Golkar..

Menurut sumber tersebut ada indikasi kuat korupsi data LPJ (Laporan Pertangggung jawaban) Jasmas (Penyerapan /penjaringan aspirasi masyarakat ) pada tahun anggaran 2011 yang lalu..

Dan dari analisa dan investigasi HAPRA, jadwal Jasmas pada hari selasa tanggal 14 juni 2011 di RT 10 RW 11 kelurahan Ngampel Kecamatan Mojoroto kota kediri di temukan di lpj ada anggaran untuk sewa gedung tertulis Rp 51.918.190 padahal jasmas tersebut di ketahui dilakukan di rumah seorang kepala RT di wilayah kelurahan Ngampel Kecamatan Mojoroto kota kediri..

Sedangkan selang satu hari Jasmas pada hari rabu tanggal 15 juni 2011 RT07 RW 01 dilakukan di wilayah Kelurahan Dermo Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, juga di LPJ terdapat biaya sewa gedung sebesar Rp 57 juta, ternyata menurut sumber hanya memakai tenda saja..

Sementara itu Juwito Spd ketika di temui di kantornya di sela sela di kantor DPRD kota Kediri, saat di konfirmasi HAPRA terkait dugaan Mark up tersebut tidak mau menanggapi , dan mempersilahkan HAPRA untuk bertanya ke Sekretaris DPRD (Setwan) atau ke ketua DPRD Kota Kediri..

“Saya tidak mau membicarakan itu (mark up anggaran Jasmas),itu sudah lama, khan sudah di audit oleh BPK(Badan Pemeriksa Keuangan ), dan tidak ada masalah ” kata Juwito kalem..

Saat di tanya tentang dana untuk sewa gedung ternyata kedapatan di rumah RT dan sewa tenda , Juwito mengatakan “ Nah itu saya sudah lapor ke ketua dewan dan Setwan (Sekretaris DPRD) bahwa data LPJ (laporan pertangggung jawaban) Jasmas saya hilang, Saya lapor tentang kehilangan dokumen negara ,anda tanya saja ke Setwan atau ke Ketua DPRD, dan saya sudah menyerahkan ke dua pengacara saya untuk mengurusi masalah ini” kata Juwito dengan nada tinggi..

Sementara di temui di kantornya Sekretaris DPRD Kota Kediri Siswanto mengatakan bahwa jasmas tersebut jauh dirinya belum menjabat, “saya menjabat sekretaris DPRD tahun 2012, sedangkan kejadian itu tahun 2011 yang saat itu di jabat oleh pak Adi Wiyono dan sekarang sudah pensiun” Jelasnya..

Menurut sumber dari DPPKAD (Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah) data dana jasmas untuk tahun anggaran tahun 2013 terserap lebih dari 90% sisanya tidak terserap di karenakan kesalahan administrasi seperti pergantian antar waktu(PAW) dan beberapa anggota dewan yang pindahke partai lain..

Perlu di ketahui dana Jasmas untuk seorang anggota dewan untuk tahun 2011 tertera di laporan lpj dewan Rp 364. 500.000 sedangkan untuk tahun 2012 jasmas perdewan dianggarkan Rp 350 juta, dan rencananya menurut sumber dari DPPKAD pada tahun 2014 ini dana jasmas naik menjadi Rp 500 juta. (G@LUH/B@MS/C@HYO)
Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

 
Support : Hapra Indonesia
Copyright © 2011. Hapra Indonesia - All Rights Reserved