Nganjuk, HAPRA Indonesia.co – Seorang Bapak pasti akan melindungi anaknya dari segala permasalahan yang ada, meskipun kadang itu dengan cara yang salah, tetap di jalaninya.
Seperti yang di alami oleh Yamiadi (48) warga JL Pepaya 16B, Mlandangan, Pace, Nganjuk, Sabtu (31/8) melaporkan Ari Gunawan yang mengaku sebagai Kolonel Kopasus yang berdinas di Jakarta ke Polisi, korban yang menyerahkan sejumlah uang 20 juta yang di minta tersangka, dengan maksud untuk membantu meringankan hukuman anaknya yang tersangkut masalah pidana.
Ketika itu korban yang sedang di rumah di datangi oleh Sudarman (42,tetangganya) yang katanya punya teman bernama Kol Ari Gunawan, yang bisa membantu meringankan kasus pidana yang di alami anaknya.
Lantas sekitar pukul 23.00 WIB korban di ajak ke warung milk Santoso (38) warga Dusun Sumberayung, Desa Mladangan, Kecamatan Pace, Nganjuk, untuk menghubungi Ari yang mengaku sebagai Kolonel Kopasus.
Setelah di hubungkan Tersangka yang mengaku sebagai Kolonel ini bilang ke korban bisa membantu dengan catatan korban sediakan uang 20 juta yang di transferkan lewat BNI’46 ke nomer rekening yang di berikan.
Lantas pada senin (29/4) pukul 08.50 WIB uang tersebut di tranfer oleh korban ke rekening yang di sebutkan oleh tersangka, di tunggu-tunggu dan setiap di tanya tentang perkembangan kasus tersebut, tersangka selalu menjawab “ikuti saja sidangnya”, berkali kali bertanya dan mendapatkan jawaban yang sama, korban merasa sudah ditipu.
Lantas korbanpun mendatangi Polres Nganjuk untuk melaporkan kejadian tersebut, kini pihak polisi sedang memburu Ari gunawan (DPO) yang mengaku sebagai Kolonel Kopasus. (Agung/Gl)
Home
»
Hukum dan Kriminal
»
Mengaku Sebagai Kolonel, Meminta Uang 20juta Untuk Meringankan Kasus Hukum
Mengaku Sebagai Kolonel, Meminta Uang 20juta Untuk Meringankan Kasus Hukum
Written By Hapraindonesia on 9/01/2013 | 15:30
Label:
Hukum dan Kriminal
0
Comments