Home » » Dua Pria Pencuri Kayu Jati Ditangkap Petugas Polhutmob

Dua Pria Pencuri Kayu Jati Ditangkap Petugas Polhutmob

Written By Hapraindonesia on 9/19/2013 | 23:30

Nganjuk, HAPRA Indonesia.co – Di dalam penanggulangan pemanasan global, dalam hal ini pemerintah selalu menggencarkan penanaman atau penghijauan, namun di sisi lain masih ada orang yang tidak memperhatikan akan hal itu.

Seperti halnya pencurian kayu yang terjadi pada kamis (19/9) di hutan yang terletak pada petak 208 B,RPH Pandean, BKPH Ngunjungbarat, Gondang, dua pria yang di ketahui bernama Komari (35) warga Balonggebang, Gondang dan Samidi (60) di tangkap petugas polhutmob yang sedang berpatroli lantaran kepergok sedang meng gontong kayu dan waktu di periksa petugas, kayu tersebut tanpa di lengkapi SKSHH..

Seketika itu keduanya di amankan serta barang bukti kayu jati dengan ukuran 2 balok jati uk.260x10x10cm, 1 wadung dan 2 balok jati uk.250 x9x9cm, 1 kapak. (Agung/Gl)
Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

 
Support : Hapra Indonesia
Copyright © 2011. Hapra Indonesia - All Rights Reserved