Nganjuk, HAPRA Indonesia.co – Meskipun peredaraan narkoba terus di berantas oleh pihak polisi, dan tidak sedikit yang di hukum mati, tidak buat takut para pengedar narkoba ini.
Seperti di wilayah Hukum Polres Nganjuk, polisi berhasil membekuk Agus budiono(22) Dusun Turi, Ngadibyo Rejoso, di café Desa Kedondong Kecamatan Bagor, ketika anggota reskoba Polres Nganjuk berpatroli curiga dengan beberapa pria yang pesta miras di café tersebut.
Ternyata kecurigaan polisi benar saat di geledah agus membawa 8 butir pil jenis double L di saku jaketnya, dan mengaku barang tersebut di dapatnya dari Lendik yulianto (30) pemuda pengangguran warga Desa Kerep Kidul, Bagor.
Dan pada saat lendik di geledah dia membawa 21 butir pil jenis yang sama double L dan langsung di amankan di Satreskoba Polres Nganjuk.
Berdasarkan keterangan dari kedua tersangka yang sebelumnya sudah di tangkap, polisi melakuka pengembangan, besoknya (15/8) pukul 06.00 WIB polisi berhasil mengamankan Dony agung kurnianto alias Nijanto (27) warga Morobahu, Kerep Kidul, Bagor yang kedapatan membawa 31 butir pil double L di saku celananya.
Tidak berhenti di situ saja, namun dony mengaku mendapatkan barang tersebut dari pemuda yang bernama Raden pramono fery (26) warga Jl.Gatot subroto, Kelurahan Kauman, Nganjuk, selanjutnya polisi melakukan pengembangan perkara tersebut, dan ketika di lakukan penggeledahan di rumah raden, polisi berhasil menemukan 1.124 butir pil double L yang di simpan dalam almari kamar, selanjutnya pil beserta tersangka di amankan ke Polres Nganjuk untuk menjalani proses lebih lanjut.(Agung/Gl)
Home
»
Hukum dan Kriminal
»
Polisi Berhasil Mengungkap Kasus Narkoba,Ribuan Pil Double L Diamankan
Polisi Berhasil Mengungkap Kasus Narkoba,Ribuan Pil Double L Diamankan
Written By Hapraindonesia on 8/16/2013 | 19:00
Label:
Hukum dan Kriminal
0
Comments