Nganjuk, HAPRA Indonesia.co – Peredaran narkoba masih saja di temui, memang tidak mudah memberantas narkoba ini, yang merusak generasi bangsa, meskipun banyak yang tertangkap tangan oleh polisi dan hukuman pun juga di bilang berat, ini semua tidak membuat jera.
Seperti halnya pada (4/7) sekitar pukul 23.30 wib di jl. umum Desa Kudu, Kertosono, anggota Satreskoba menangkap Moch.Choirul Anwar, 36th, swasta asal Desa Gadingmangu, Perak Jombang.
Pada saat itu polisi curiga dengan gelagat Anwar yang mondar mandir ditempat tersebut, waktu di hentikan dan diperiksa, ternyata benar dugaan anggota Polisi tersebut, di dalam saku jaket Anwar di temukan 2 poket sabu, dan pada saat itu dia mengatakan mendapat barang tersebut dari Angga asal desa warungjayeng, Tanjung anom.
Oleh anggota satreskoba, Anwar segera di gelandang ke Satreskoba Polres Nganjuk.
Dari pengembangan tersebut Anwar mengaku menjual barang pada Dicki iskan dar purnomosidi 38 th, petani, Kutorejo, Kertosono, pada hari jumat (5/7) berhasil di tangkap di rumah orang tuanya Desa Bukur Patianrowo.
Polisi berhasil mengamankan 1 poket sabu seberat 0,71 gram, 1 botol alkholol, 4 korek api gas, tutup botol, 1 rol aluminium foil, 1 lembar kecil aluminium foil, 13 sedotan plastik pendek, 2 bungkus sedotan panjang , dua pipet ,1 spet dan tutup ,dan dua bungkus plastik klip.
Seketika itu Dicki di bawa di Polres Nganjuk, untuk menjalani proses lebih lanjut, dan Satreskoba Polres Nganjuk masih memburu Angga yang kini menjadi DPO. (Agung, Gl)
Home
»
Hukum dan Kriminal
»
Sindikat Sabu-sabu di Bekuk Satreskoba Polres Nganjuk
Sindikat Sabu-sabu di Bekuk Satreskoba Polres Nganjuk
Written By Hapraindonesia on 7/06/2013 | 21:00
Label:
Hukum dan Kriminal
0
Comments