Home » » Seorang PNS Tertipu 52 juta, Dengan Modus Penggandaan Uang.

Seorang PNS Tertipu 52 juta, Dengan Modus Penggandaan Uang.

Written By Hapraindonesia on 7/12/2013 | 19:00

Nganjuk, HAPRA Indonesia.co – sungguh apes nasib Suratmi, 34th,PNS, asal Desa Pelem, Kertosono mendatangi M.Nursyahid, 54th, asal Desa Kudu, Kertosono yang di ketahui berprofesi sebagai paranormal untuk berkonsultasi masalah keluarga, bukannya konsultasi yang di dapat namun justru di tawari dengan penggandaan uang.

Bermula dari suratmi mendatangi rumah M.Nursyahid untuk berkonsultasi masalah keluarga yang membelitnya, tiba-tiba suratmi di tawari oleh sang paranormal jika dia bisa menggandakan uang.

Suratmipun percaya dengan bualan paranormal tersebut, Uang itupun di bayar 3 kali, yang pertama 13juta pada (20/2), yang kedua sebesar 19juta di kasihkan pada (2/3), dan yang terakhir sebesar 20juta pada (14/4), dengan jumlah semua uang yang di berikan sebesar 52juta kepada paranormal tersebut dan dia berjanji bisa menggandakannya menjadi 120juta pada waktu yang di tentukan oleh nursyahid.

Di tunggu-tunggu waktu sudah lama paranormal tersebut tidak kunjung datang, suratmi mulai curiga, lantas suratmi dengan ibunya yang bernama aminah 58th, mendatangi rumah Nursyahid tidak ada, merasa di rinya tertipu lantas pada (11/7) suratmi dengan ibunya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kertosono.(Agung,GL)
Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

 
Support : Hapra Indonesia
Copyright © 2011. Hapra Indonesia - All Rights Reserved