Nganjuk, HAPRA Indonesia.co – Pencurian sepeda motor “menghantui” wilayah Hukum Polres Nganjuk, di hari dan tempat yang berbeda namun di wilayah hukum yang sama, selang satu hari pencurian sepeda motor kembali terjadi.
Kejadian pertama pada hari senin (15/7) pukul 17.00 wib, Resti mahendra (37th), warga desa Patianrowo pulang kerja dan memarkirkan motor Honda Vario hitam tahun 2012 dengan nopol AG 4813 XJ, di teras depan rumahnya, dan langsung masuk rumah tanpa sadar lupa mencabut kunci motornya.
Korban langsung ganti baju dan berbuka puasa, setelah selesai korban yang hendak memakai motor tersebut untuk sholat magrib di mushola, namun motor tersebut sudah tidak ada di tempat semula, di cari-cari di sekitar rumah tidak ketemu, lantas korban melaporkan pencurian tersebut ke Polsek Patianrowo.
Dan kejadian yang kedua di tempat yang berbeda, pada hari selasa (16/7) yang baru di ketahui sekitar pukul 03.00 wib, kali ini nasib yang sama juga di alami oleh Mujiatin (45th) pedagang warga Sukomoro, sepeda motor Yamaha Mio merah dengan nopol AG 4817 WT, namun kali ini bukan hanya motor saja yang hilang uang yang kebetulan masih di dalam jok motor sebesar 300 ribu juga amblas di bawa pencuri.
Bermula ketika korban sepulang dari sholat tarawih pukul 21.00 wib, memasukkan motornya dan kunci masih menancap langsung tertidur, hingga pukul 03.00 bangun untuk sahur, di lihat motor tidak ada di tempat, korban mengira di bawa anaknya, tapi setelah anaknya pulang tanpa membawa motor, dan setelah di cek sekitar rumah, korban melihat jendela terdapat bekas congkelan, setelah itu korban baru menyadari jika motornya telah hilang.
Korbanpun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukomoro, di duga pelaku masuk dengan mencongkel jendela samping dan keluar melaui pintu belakang. (Agung,Gl)
Home
»
Hukum dan Kriminal
»
Selang Satu Hari, Dua Motor Hilang di Wilayah Hukum Nganjuk
Selang Satu Hari, Dua Motor Hilang di Wilayah Hukum Nganjuk
Written By Hapraindonesia on 7/17/2013 | 20:00
Label:
Hukum dan Kriminal
0
Comments