Nganjuk, HAPRA Indonesia.co – Marak Pencurian Motor di wilayah Hukum Polres Nganjuk, ranmor pada rabu (24/7) sekitar pukul 09.15 kembali terjadi, kali ini menimpa Kartiani (25) kariawati Desa Jasenan, Kecamatan Taman, Madiun.
Ketika itu korban pukul 09.00 WIB datang ke Rumah Makan Ayam goreng Quick Chicken di jl.dr. Sutomo, kel Payaman, Nganjuk, untuk membuka RM tersebut, dan memarkirkan motor di teras depan, tidak lupa juga mengunci stang pada motor tersebut.
Sekitar 15 menit korban sudah selesai dengan kerjaannya, lantas ia bermaksud untuk memindahkan motornya, namun ketika di depan, sepeda motornya sudah tidak ada di tempatnya, lantas korbanpun segera menuju ke Polsek Nganjuk kota untuk lapor, dan kini kejadian tersebut masih di tindak lanjuti oleh polisi. (Agung/Gl)
Home
»
Hukum dan Kriminal
»
Curanmor Kembali Terjadi di Wilayah Hukum Polres Nganjuk
Curanmor Kembali Terjadi di Wilayah Hukum Polres Nganjuk
Written By Hapraindonesia on 7/25/2013 | 19:30
Label:
Hukum dan Kriminal
0
Comments