Home » » Sindikat Narkoba di Ringkus Reskoba Nganjuk.

Sindikat Narkoba di Ringkus Reskoba Nganjuk.

Written By Hapraindonesia on 6/22/2013 | 19:00

Nganjuk, HAPRA Indonesia.co – Musuh Utama negara salah satunya adalah narkoba, dalam hal ini polisi dengan gencar melakukan pemberantasan namun tetap masih beredar di masyrakat, memang tidak gampang memberantas narkoba banyak peran serta yang perlu membantu tugas polisi dalam hal ini segala informasi-informasi.

Seperti halnya di wilayah hukum Polres Nganjuk, telah menangkap pengedar pil double L atau yang biasa di sebut dengan pil koplo, berawal ketika anggota Reskoba Polres Nganjuk berpatroli, curiga dengan gelagat pemuda yang di ketahui namanya Febri Setiawan alias Kuprit dan temannya Irvan yang mabuk, setelah di hampiri oleh anggota reskoba dan di geledah Febri membawa 10 butir pil dobel L dan mengaku barang tersebut di belinya dari Wakhid Iswandi seharga Rp.20rb.

lantas (21/6) pukul 01. 00, di terminal Bis Anjuk Ladang jl. Gatot Subroto,kel .Ringinanom,Nganjuk Wakhid Is wandi Miftahul H ,19,karyawan,Mlorah, Rejoso di tangkap, dan di gelandanglah mereka ke polres nganjuk, di lakukan pengembangan dari situ wakhid mengaku mendapatkan barang tersebut dari Robi Ma'arif, 24th, pengangguran, desa. Ngrombot,Patianrowo.

Lalu siang harinya,pukul.12.00 Wib TSK Robi dapat langsung diamankan polisi di tepi jl desa Ngrombot, Patianrowo, waktu sedang nunggu pembeli, dengan membawa 27 butir dobel L , langsung di bawa ke Satreskoba Polres Nganjuk.

AKP Supriyadi selaku Kasat Reskoba Polres Nganjuk, membenarkan akan kejadian tersebut, para tersangka telah di amankan, dan kini masih menjali pemeriksaan , dan guna untuk pengembangan lebih lanjut. (Agung, GL)
Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

 
Support : Hapra Indonesia
Copyright © 2011. Hapra Indonesia - All Rights Reserved