Home » » Pasien Dugaan Malpraktek RSUD Gambiran Akhirnya Meninggal Dunia

Pasien Dugaan Malpraktek RSUD Gambiran Akhirnya Meninggal Dunia

Written By Hapraindonesia on 4/29/2013 | 14:44

Almarhum Moch Syafii
KEDIRI, Hapra Indonesia – Pasien RSUD Gambiran Moch Syafii (38) warga desa Sonorejo Kecamatan Groggol Kabupaten Kediri, setelah berjuang dengan tumor ganas selama kurang lebih setahun akhirnya meninggal dunia di rumahnya.

Anik Mulyani (35) kepada HAPRA (11/02) bertutur bahwa suaminya meninggal dunia pada 28 november 2012 yang lalu setelah di rawat inap satu hari di rumah sakit Muhammadiyah Kota Kediri.

Menurut Anik, kondisi Moch Syafii terus menurun pasca operasi di RSUD Gambiran, karena hanya mengandalkan terapi dan obat alternatif.

“Setelah kondisinya kian parah, suami saya bawa ke rumah sakit Muhammadiyah. Dan setelah di lakukan tranfusi darah, tekanan darah suami saya naik dari 60 ke 70, kemudian esok harinya menurun hingga 40 saja “ Tutur Anik dengan mata berkaca kaca.

“Karena tidak ada perkembangan atas kondisi suami saya yang terus menurun hingga tekanan darahnya 40, akhirnya suami, saya putuskan di bawa pulang. Badannya hanya tinggal tulang dan kulit sangat kurus “ Kata Anik pelan.

“Jam 12 saya bawa pulang dari rumah sakit Muhammadiyah, dan sorenya sekitar jam 6 suami saya meninggal, dan nanti tanggal 6 maret tepat 100 hari wafatnya” ujarnya sambil tertunduk.

Sekarang Anik Mulyani harus membanting tulang sendiri dengan berjualan kelontong kecil kecilan, dengan hasil itu untuk menyekolahkan anak semata wayangnya yang sekarang duduk di TK klas 0 besar.

Seperti yang pernah di muat media ini, almarhum Moch Syafii menderita tumor di perut dan kemudian di lakukan operasi oleh pihak RSUD Gambiran, dan ironisnya setelah di lakukan operasi keadaan almarhum tidak membaik dan justru mengalami kelumpuhan dari perut ke bawah (kaki).

Sementara itu pihak RSUD Gambiran seolah lepas tangan akan keadaan Moch Syafii, dan RSUD gambiran dr Sentot Imam Suprapto seperti yang di konfirmasi HAPRA “Kita akan bentuk TIM untuk menjawab itu (kasus Moch Syafii)” kata Sentot pada waktu itu. (cahyo)
Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

 
Support : Hapra Indonesia
Copyright © 2011. Hapra Indonesia - All Rights Reserved