Home » , , » Polres Mojokerto Kota Gelar Apel Pasukan OPS Ketupat Semeru 2019 Dan konferensi pers hasil OPS Pekat Semeru 2019

Polres Mojokerto Kota Gelar Apel Pasukan OPS Ketupat Semeru 2019 Dan konferensi pers hasil OPS Pekat Semeru 2019

Written By Hapraindonesia on 5/28/2019 | 21:49

Foto: Istimewa
Mojokerto, hapraindonesia.co - menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat pada perayaan Idul Fitri 1440 hijriyah, Polres Mojokerto Kota melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2019, Selasa (28/5) pagi di halaman kantor Mapolres Mojokerto Kota.

Apel dipimpin langsung Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Dany Setiyono,S.H., S.I.K., MSc, dengan dihadiri Wakil Walikota Mojokerto Achmad Rizal Zakaria, Dandim 0815 Letkol Kav Hermawan Weharima, Ketua Kejaksaan Kota Mojokerto, Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto, beserta unsur Forkopimda lainnya.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Dany Setiyono,S.H., S.I.K., MSc dalam apel ini membacakan sambutan amanat Kapolri Muhammad Tito Karnavian. Point-point yang tercakup dalam sambutan antara lain, pelaksaanaan operasi akan digelar selama 13 hari (29 Mei-10 Juni), di 34 Polda prioritas dengan melibatkan 160.335 personel gabungan.

Foto: Istimewa
Terdiri atas 93.589 personel Polri, 13.131 pesonel TNI, 18.906 personel Kementrian dan Dinas terkait, 11.720 personel Satpol PP, 6.913 personel Pramuka, serta 16.076 personel organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan.

Juga akan digelar 2.448 pos pengamanan, 764 pos pelayanan, 174 pos terpadu, dan 12 lokasi check point sepeda motor di beberapa aktivitas masyarakat. Objek pengamanan dalam Operasi Ketupat 2019 antara lain 898 terminal, 379 stasiun kereta api, 592 pelabuhan, 212 bandara, 3.097 pusat perbelanjaan, 77.217 masjid, dan 3.530 objek wisata.

Apel dilanjutkan konferensi pers hasil OPS Pekat Semeru 2019 Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Sigit Dany Setiyono mengantakan, hasil operasi pekat 2019 Polres Mojokerto Kota berhasil mengungkap 84 kasus dengan 87 tersangka.

“7 kasus narkoba dengan 7 tersangka, 32 kasus miras dengan 32 tersangka, premanisme 36 kasus dengan 38 tersangka, satu kasus handak 3 kasus judi dengan 4 tersangka dan 5 kasus prostitusi,” jelasnya.

Menurutnya, hasil operasi semeru 2019 ini cukup berhasil karena sudah melampaui hasil yang telah ditetapkan oleh Polda Jatim.

"Operasi pekat dilakukan untuk mengantisipasi adanya ganggun kriminalitas dan cipta kondisi, menjelang perayaan hari raya Idul Fitri 1440 H. Sehingga, masyarakat yang merayakan, merasa aman dan nyaman dalam melaksanakan perayaan Idul Fitri,” tandasnya.

(T@urus)
Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

 
Support : Hapra Indonesia
Copyright © 2011. Hapra Indonesia - All Rights Reserved