Foto: Dok/HI |
Pajak yang dibebankan terhadap petani tebu dan masuknya gula impor dari luar secara bebas, membuat ribuan ton gula milik petani lokal mangkrak tak terjual.
Ketua Asosiasi Petani Tebu Rakyat (APTR) PG Pesantren Kota Kediri Suprayitno dalam orasinya mengatakan bahwa Para petani dan pengusaha tebu di Kediri merasa keberatan dengan adanya kebijakan pemerintah atas penerapan PPN sebesar 10 persen. Karena, dinilai akan mematikan nasib petani.
“Misalkan gula harga Rp 10 ribu. Dengan PPN sebesar 10 persen berarti petani hanya menerima Rp 9 ribu saja,” kata Suprayitno.
Masih lanjut Suprayitno menambahkan, selain pajak yang menjadi beban, kita juga di sengsarakan dengan beredarnya gula import di pasaran secara bebas.
“Penerapan pajak gula sebesar 10 persen berdampak luas bagi industri gula hingga ke tingkat petani. Sopir truk pemuat tebu pun terkena imbasnya. Sebab, pendapatan para petani dipastikan akan menurun,” pungkas Suprayitno.
Masih menurut Suprayitno, gula impor yang sudah beredar di pasaran saat ini seharusnya ditarik 1oleh pemerintah. Dengan demikian gula lokal bisa menjangkau hingga tingkat konsumi.
Saat ini, produksi gula nasional sudah mencapai 2,4 juta ton dari 62 pabrik gula yang ada di Indonesia, sedangkan kebutuhan gula nasional hanya 2,8 juta ton.
"Jadi hanya kurang sedikit saja, tetapi gula impor yang didatangkan melebihi. Hingga mengakibatkan gula lokal tak laku," tegasnya.
Dari pantauan hapraindonesia.co di lapangan Aksi yang dimulai pukul 09.00 WIB dan berakhir pukul 11.00 WIB tersebut dikawal ketat oleh pihak kepolisiandari Polres Kediri berlangsung aman dan kondusif dari awal hingga akhir.
(*/bm)