Home » » Bermodus Pegawai Bank, Tipu Pedagang Es Campur

Bermodus Pegawai Bank, Tipu Pedagang Es Campur

Written By Hapraindonesia on 10/22/2014 | 19:00

Kediri, hapraindonesia.co - Ada-ada saja ulah Alexander Pati Rajawane, 50, warga Jalan Jati gang 1 Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar. Demi mendapatkan uang dia nekat menipu sepeda motor milik Mustajib, 57, warga Desa Karang tengah, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri. Saat ini pelaku diamankan di Polsek Kandangan, Rabu, (22/10).

Aksi penipuan ini bermula saat pelaku pada Bulan Februari sering nongkrong di warung es campur milik korban. Pelaku yang sudah akrab dengan korban mengaku sebagai karyawan BRI dari Pare. Akhirnya, pelaku berlagak seperti karyawan Bank menawarkan jasa kepada korban bisa mencairkan uang dengan waktu yang singkat dengan jaminan BPKB sepeda motor.

Korban yang kebetulan butuh tambahan uang untuk tambahan modal usahanya korban pun meng iyakan tawaran pelaku. Setelah itu korban dimintai pelaku menyiapkan persyaratan seperti BPKB, STNK dan KTP asli. Persyaratan sudah disiapkan, ke-esokan harinya pelaku datang ke rumah korban dengan menyewa tukang ojek.

Dengan beralasan jika motor Yamaha Jupiter warna merah hitam dengan Nopol AG 6810 DA milik korban akan di bawa ke Bank Pare untuk dilakukan cek fisik, korban pun menyerahkan motornya.

Untuk meyakinkan korban, pelaku meninggalkan tasnya di rumah korban. Korban yang menunggu pelaku hingga sore dirumahnya dengan harapan mendapat modal pinjaman pun tak kunjung datang. Merasa curiga karena sampai ke esokan harinya pun pelaku juga tak kunjung datang ke rumah korban, Korban yang merasa tertipu langsung melapor ke Polsek Kandangan.

Sembilan bulan sudah aksi perbuatannya yakni Selasa (21/10), petugas Polsek Kandangan mendapat kabar dari petugas Polsek Papar jika ada seorang yang menjual sepeda motor Yamaha Mio tanpa di lengkapi surat.

Mendapat kabar tersebut, anggota buser Polsek Kandangan langsung menuju ke lokasi kejadian bersama salah seorang korban sepeda motor untuk mengecek kendaraan tersebut dan memastikan pelaku. Dan ternyata benar, pelaku tersebut yang membawa motornya beberapa bulan lalu. Selanjutnya korban langsung di tangkap dan digelandang ke Polsek Kandangan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Saat diinterogasi petugas, pelaku mengaku sudah tiga kali melakukan aksi penipuan sepeda motor. Alasan pelaku uang dari hasil penipuan digunakan untuk mencukupi ekonomi keluarganya. " Saya sudah tua dan saya harus bekerja demi mencukupi kebutuhan keluarga saya. Dulunya saya bekerja di Pertamina karena karena suatu hal saya berhenti bekerja di perusahaan tersebut, dan sepeda motor Jupiternya sudah saya jual Rp 7,8 Juta untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari "terang pelaku.

Kapolsek Kandangan AKP Ismu Kamdaris melalui Kasi Humas Aiptu Suprayitno menuturkan, pelaku penipuan sepeda motor tersebut setiap melakukan aksinya modusnya seperti karyawan Bank. " Bulan Maret pelaku menipu sepeda motor Honda Beat milik Farisal Afandi, 20 pedagang kopi warga Desa Medowo, Kec Kandangan. Dan yang terakhir yamaha mio. Motif pelaku ini sama, untuk masuk keperangkapnya, pelaku mengaku sebagai karyawan Bank, seperti Bank BRI dan Bank Jatim, "ungkap Kasi Humas.(Dt/B@m)

Keterangan Gambar: Pelaku penipuan (Alexander Pati Rajawane) saat diamankan di Polsek Kandangan.
Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

 
Support : Hapra Indonesia
Copyright © 2011. Hapra Indonesia - All Rights Reserved