Home » , » Kades Donganti Manipulasi Data Kemiskinan Warganya

Kades Donganti Manipulasi Data Kemiskinan Warganya

Written By Hapraindonesia on 9/24/2014 | 00:15

KEDIRI, hapraindonesia.co – Pihak Kecamatan Plosoklaten segera bertindak, setelah mendapat pengaduan warga terkait distribusi Raskin (Beras untuk orang miskin) yang di duga terjadi penyelewengan oleh pihak Desa Donganti.

Camat Plosoklaten Saiful Huda kepada Hapra Indonesia ketika di temui di kantornya mengatakan, bahwa pihaknya telah memanggil Kades Donganti Wenas Ningtyas dan Tarmihim seorang perangkat desa bagian Kaur Kesra terkait pembagian Raskin yang banyak masyarakat desa Donganti di bawah garis kemiskinan tidak mendapat Raskin.

Menurut Camat Saiful Huda, seperti pengaduan kakek Rokan kepada portal Hapra Indonesia.co dan Koran Hapra Indonesia bahwa dirinya tidak mendapat Raskin selama hampir tiga tahun, kades Donganti berkilah kakek Rokan tidak mau menerima Raskin tersebut.

Seperti di beritakan sebelumnya bahwa di ketahui banyak warga Desa Donganti yang patut di beri Raskin ternyata oleh pihak desa Donganti tidak mendapat Raskin tersebut. Menurut warga karena diskriminasi oleh Kades Donganti maka warga yang meskipun miskin namun karena kades Donganti dan keluarganya “tidak suka” dengan warga tersebut, maka warga tersebut tidak di beri raskin.

Sebaliknya warga yang di “sukai” oleh Kades Donganti dan keluraganya di kasih raskin meski itu mampu bahkan menurut sumber warga tersebut tergolong kaya. Yang ironis menurut sumber ada perangkat desa donganti yaitu Kaur Kesra Tarmihim justru mendapat Raskin. Sementara itu, Bupati Kediri dr. Hj. Haryanti Sutrisno saat didampingi sejumlah pejabat melakukan peninjauan di gudang Bulog UPGB Paron Sub. Divre Wil. V Kediri Senin (22/9), guna untuk pengecekan kualitas beras yang siap dipasarkan dan ketersediaan beras hingga juni 2015.

Dari hasil pantauan secara langsung, Bupati Kediri dr. Hj. Haryanti menilai beras raskin yang akan disalurkan kepada masyarakat kualitasnya bagus dan layak konsumsi. “Maksud dan tujuan dari peninjauan ini adalah untuk melihat ketersediaan dan kecukupan serta kualitas beras yang akan disalurkan kepada masyarakat, apakah sudah siap dan cukup serta masih layak untuk dikonsumsi. Jika nantinya dilapangan ditemukan beras yang tidak layak disalurkan oleh Bulog untuk segera dikembalikan dan dilaporkan,” jelas Haryanti.

Lebih lanjut, Haryanti menghimbau dan menginstruksikan pada seluruh jajarannya untuk ikut turut serta mengawasi penyaluran beras raskin sampai ke tangan penerima. ”Untuk menghindari penyelewengan beras raskin dan tidak layak konsumsi saya (Bupati Kediri dr. Hj.Haryanti Sutrisno-red) tekankan kepada Dinas/Satker terkait, Camat dan Kepala Desa untuk betul-betul mengawasi penyaluran beras raskin sampai ke tangan penerima. Jika nantinya ada aparat yang terlibat kasus beras raskin akan diberikan sanksi hukum yang berat.” tegasnya.

Perlu diketahui, permohonan alokasi (DO) beras raskin bulan Oktober Tahun 2014 adalah sebanyak 1.699.320 Kg. untuk dibagikan kepada 113.288 RTS yang tersebar di 26 kecamatan se Kabupaten Kediri. (Sumber: Hms Pemkab Kediri/Cahyo

Keterangan Gambar : Bupati Kediri  dr. Hj. Haryanti Sutrisno
Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

 
Support : Hapra Indonesia
Copyright © 2011. Hapra Indonesia - All Rights Reserved