Home » » Kades di Kec Kunjang, Keluhkan “Tarikan“ oleh Pihak Kecamatan

Kades di Kec Kunjang, Keluhkan “Tarikan“ oleh Pihak Kecamatan

Written By Hapraindonesia on 8/20/2014 | 01:11

KEDIRI, Hapra Indonesia.co – Beberapa tahun ini para kepala desa di wilayah Kecamatan Kunjang mengeluhkan beberapa “tarikan” yang dilakukan oleh pihak Kecamatan Kunjang.

Kabarnya, “tarikan-tarikan” tersebut bervariasi mulai dari pengumpulan dana untuk kegiatan PKK sampai pemberian lebaran untuk anggota muspika Kecamatan Kunjang dan tali asih untuk Kapolsek wilayah Kecamatan Kunjang.

Menurut sumber Hapra Indonesia dari kalangan Kades yang tidak mau disebut namanya, para Kades mengeluhkan beberapa macam tarikan tersebut karena dirasa sangat membebani pihak desa, khususnya kepala desa.

Sebagai contoh, menurut salah seorang sumber, pihak Kecamatan Kunjang melakukan pungutan dana per desa Rp 300 ribu untuk kegiatan PKK tiap tahunnya, dan yang memunggut dana tersebut adalah Kasi PMD (Pemberdayaan Masyarakat Desa) Kecamatan bernama Mukid dan dibantu stafnya Narsih.

Meskipun ada tarikan Rp 300 ribu yang dilakukan oleh pihak Kecamatan Kunjang menyebutnya kegiatan paguyupan PKK, namun setiap ada kegiatan PKK, pihak Kecamatan Kunjang masih minta dana ke pihak desa untuk kegiatan lain yang menyangkut PKK.

“Tarikan uang Rp 300 ribu tersebut tanpa kwitansi, dan kalau ada kegiatan PKK lagi, pihak Kecamatan Kunjang masih minta bantuan (Tarikan dana lagi ), dan dana Rp 300 ribu itu, selain tidak ada kwitansinya juga, pihak Kecamatan Kunjang dalam hal ini Kasi PMD Mukid melarang pihak desa untuk tidak memasukan uang tarikan Rp 300 ribu tersebut ke APBdes (Anggaran Pembiayaan Biaya desa).

“kita hanya ingin transparansi untuk apa uang Rp 300 ribu yang ditarik per tahun tersebut, yang menganjal di hati,” ungkap sumber. Selain itu, masih menurut sumber, pada waktu bulan Ramadhan, ada acara buka bersama yang diadakan oleh Bupati Kediri di pendopo, pihak Kecamatan Kunjang meminta bantuan berupa “telur asin” dalam bentuk uang untuk acara tersebut.

Dan yang paling baru adalah pada kegiatan Agustusan yaitu para kades di Kecamatan Kunjang ‘dipaksa’ setuju dengan anggaran perdesa untuk disetor ke Kecamatan Kunjang sebesar Rp 700 ribu ditambah 20 kotak untuk snack. Pada rapat pertemuan kades se- Kecamatan Kunjang untuk membahas anggaran Agustusan, menurut sumber para kades terpaksa setuju Rp 700 ribu karena atas arahan Camat Kunjang Moch Imron.

“ya teman teman kades tidak berani menolak, tapi kebelakang ya para kades hanya bisa ngerundel,” kata sumber yang minta dirahasiakan namanya. Sementara itu, Kasi PMD Mukid didampingi Narsih kepada Hapra Indonesia menjelaskan terkait dana Rp 300 ribu tersebut adalah dasar kesepakatan desa oleh ibu-ibu kades se-Kunjang, dan pihak Kecamatan Kasi PMD hanya menfalitasi saja.

“Ya dana tersebut untuk rapat pleno PKK, makan minum, petugas dan lain lain. Kita (Pihak PMD Kecamatan Kunjang) cuma menfasilitasi saja, itu semua urusan ibu-ibu kades, dan lebih jelas lagi, ya tanya ketua paguyupan PKK Kecamatan Kunjang saja, yaitu Bu Kades Kuwik yang sekarang sudah tidak menjabat Kades Kuwik lagi,” jelas Mukid.

Lebih lanjut Mukid mengatakan semua anggaran penelolakan tersebut mantan Kades Kuwik, dan setelah Kades Kuwik tidak menjabat kades lagi, menurut Mukid sekarang terbentuk lagi siapa ketua dari paguyupan PKK tersebut. Camat Kunjang Moch Imron ketika dikonfimasi mengatakan hal yang senada, dan Imron menambahkan bahwa pihak donatur desa untuk kegiatan PKK adalah kepala desa, sedangkan kecamatan donaturnya adalah camat.

Imron juga menjelaskan bahwa ADD (Anggaran Dana Desa) untuk dana adalah PKK adalah 9 %, sekitar 9 juta dari keseluruhan dana ADD di tiap desa di Kecamatan Kunjang, “Yang mau “menghidupkan” PKK siapa lagi kalau bukan kita,” pungkas Imron. Yang menarik adalah meski pihak PMD Kecamatan Kunjang Mukid enggan menjelaskan secara teknis karena hal tersebut adalah urusan ketua paguyupan PKK yaitu Kades Kuwik (Mantan). Namun menurut sumber yang menyuruh para kades se Kecamatan Kunjang untuk membayar uang PKK Rp 300 ribu per desa adalah Mukid sendiri.

“Pak Mukid dan Bu Nasih yang terus menanyakan uang tersebut kalau seandainya kita belum bayar, kita sering ditelpon untuk segera membayar,” jelas sumber. Seperti diketahui, di wilayah Kecamatan Kunjang ada desa 12 desa, dan Rp 300 ribu dikali 12, Rp 3.600.000, dan sudah berapa tahun tarikan tersebut dilakukan di Kecamatan Kunjang.

Dan yang lebih menarik lagi, sumber Hapra Indonesia bertutur bahwa di bulan Ramadhan yang lalu, pihak Kecamatan Kunjang “minta” tiap desa di Kecamatan Kunjang untuk urunan Rp 150 ribu, menurut sumber dana tersebut untuk tali asih Kapolsek yang lama karena pindah tempat kerja dan untuk lebaran bagi muspika Kecamatan Kunjang.

Perlu diketahui, untuk tahun lalu “tarikan” para Kades se Kunjang urunan ke Kecamatan Kunjang Rp 500 ribu. “Kita aja lebaran gak ada yang ngasih THR, apalagi kalau ada perangkat yang mau pensiun, gak ada apa-apanya,” keluh salah seorang sumber. (CAHYO)
Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

 
Support : Hapra Indonesia
Copyright © 2011. Hapra Indonesia - All Rights Reserved