Home » » 50 Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto Dilantik

50 Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto Dilantik

Written By Hapraindonesia on 8/24/2014 | 15:21

MOJOKERTO, Hapra Indonesia.co - Pelantikan 50 anggota DPRD Kabupaten Mojokerto periode 2014-2019 digelar pada hari libur kerja, Minggu (24/08).

Para legislator daerah ini diambil sumpah dan janjinya sebagai Dewan dalam prosesi pelantikan yang digelar di gedung DPRD Kabupaten Mojokerto dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto, M.T. Tatas Prihyantono Kata Muhtar Prosesi diawali pembacaan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur tentang pemberhentian anggota DPRD periode 2009 - 2014 dan pengangkatan anggota DPRD periode 2014 – 2019 oleh Ketua PN.

pengambilan sumpah jabatan anggota dewan yang baru dilaksankan di gedung DPRD Kabupaten Mojokerto setelah dilantik dewan yang baru langsung membuat tata tertib dan membentuk alat kelengkapan. Sebelumnya, direncanakan pengambilan sumpah jabatan anggota dewan yang baru dilaksanakan pada 24 Agustus dan sempat menjadi kontroversi mengenai pelantikan pada hari Minggu. Namun akhirnya mengacu SE Gubernur Jatim yang menyebutkan pelantikan anggota dewan yang baru dilaksanakan pada akhir tugas anggota dewan yang lama, yaitu pada tanggal 24 Agustus.” Ucapnya.

''sumpah yang anda ucapan (anggota DPRD yang baru) mengandung tanggungjawab menjaga Bangsa dan Negara serta keutuhan Pancssila dan UUD 1945. serta mengemban amanah masyarakat yang anda wakili sebaik baiknya, sumpah yang anda ucapkan disaksikan Tuhan YME", kata Ketua PN saat memimpin pengambilan sumpah.

Serah terima pimpinan DPRD yang lama ke Pimpinan DPRD secara simbolis dilakukan dengan menyerahkan palu sidang dari ketua Dewan sebelumnya, Setya Puji Lestari kepada ketua Dewan sementara, Sipon Diharjoidari PDIP dan Jumaati dari Partai Demokrat. Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasha dan jajaran forum pimpinan daerah (Forpimda) menghadiri prosesi pengambilan sumpah anggota dewan yang baru hasil Pileg 9 April 2014 tersebut.

Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto di hari libur kerja ini bersamaan dengan dengan pelantikan anggota DPRD Kota Surabaya, Kabupaten Madiun, Ngawi, Tulungagung, Lamongan, Kediri, Kota Malang, Kota Probolinggo, dan Kabupaten Madiun.

Secara keseluruhan, dari 38 daerah di Jawa Timur, 22 daerah menggelar pelantikan anggota DPRD periode 2014-2019 pada hari libur kerja, yakni hari Sabtu dan hari Minggu. Ini karena dari anggota DPRD periode 2009-2014 di 38 kabupaten/kota se-Jatim, 22 di antaranya masa jabatannya habis bersamaan dengan hari libur kerja. ( Taurus/ADV )
Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

 
Support : Hapra Indonesia
Copyright © 2011. Hapra Indonesia - All Rights Reserved