Home » » Dolly Tutup, Prostitusi Online Marak

Dolly Tutup, Prostitusi Online Marak

Written By Hapraindonesia on 8/18/2014 | 19:52

SURABAYA, Hapra Indonesia.co - Galih alias Papi Pisank, warga Panceng, Gresik diringkus aparat satuan Reskrim Polrestabes Surabaya karena menjual sejumlah gadis cantik melalui media online.

Modus operasi yang dilakukan lelaki berusia 23 tahun ini, yakni dengan masuk ke jaringan online atau link sebuah situs untuk bergabung dengan papi-papi lainnya Se-Indonesia.

Papi Pisank saling berhubungan untuk mendapatkan korban wanita yang bisa ditawarkan menjadi pelayan seks. Setelah memperoleh nama dan identitas korban. Papi berhubungan dengan korban untuk kesepakatan waktu dan jadwal, serta meminta foto untuk diiklankan melalui link tersebut. Korban bertemu dengan tersangka (Papi Pisank) di Surabaya.

Kemudian, tersangka mengantarkan korban wanita ke sebuah hotel di Surabaya untuk mempersiapkan layanan seksnya dari customer (pelanggan) pria hidung belang. Korban DIP misalnya, mengaku dipekerjakan selama tiga hari, dengan tarif Rp 750 ribu per orang setiap jamnya. Dalam sehari korban bisa melayani 3 hingga 7 lelaki hidung belang pencari cinta.

“Saya beroperasi selama setahun, dan mendapatkan komisi Rp 300 ribu per orang. Penghasilan saya terima dari para PSK sekitar Rp 1,5 juta,” terang Galih si tersangka. Polisi yang mendapatkan informai tentang dugaan praktek prostitusi online ini langsung melakukan penyelidikan hingga meringkus tersangka di sebuah hotel di kawasan Kedungsari, Surabaya.

“Kita mengamankan tersangka, dan menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 5,1 juta, 5 handphone, 2 buku tabungan, bill hotel hingga celana dalam dan kondom,” kata AKBP Sumaryono, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya.

Akibat perbuatannya, tersangka di jerat pasal 2 Undang-Undang RI nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak perdagangan orang dan pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (Pr)
Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

 
Support : Hapra Indonesia
Copyright © 2011. Hapra Indonesia - All Rights Reserved