Home » » Pejabat Disnaker Jatim Diperiksa Kejaksaan

Pejabat Disnaker Jatim Diperiksa Kejaksaan

Written By Hapraindonesia on 7/10/2014 | 15:27

SURABAYA, Hapraindonesia.co - Dinilai sebagai dalang terbitnya sertifikat instruktur palsu, pejabat Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jatim, bakal diperiksa. Pemeriksaan oknum pejabat ini, untuk melengkapi hasil pemberkasan sebelumnya yang dilakukan pada Kamis. Pemeriksaan pejabat setingkat Kepala Seksi (Kasi) bernama Ilham, ini merujuk dari diperiksanya empat orang tersangka dalam kasus proyek pelatihan otomotif di Disnaker Surabaya.

Ilham disebut terlibat, karena sertifikat keikutsertaan pelatihan tak terdaftar di Disnaker Jatim. “Kami jadwalkan pemeriksaan Rabu (16/7) terhadap tersangka ini,” ujar jaksa penyidik, Eko Nugroho.

Sebelumnya, menurut Eko, pada Kamis (10/7) empat tersangka masing-masing berinisial NA, Hj, AS, dan ANG, membenarkan jika sertifikat yang diberikan kepada para peserta pelatihan fiktif adanya.

Mereka pun menyebut jika sertifikat diperoleh dari salah satu pejabat di Disnaker Jatim. Setelah dikroscek dengan memeriksa instruktur berlisensi yang namanya tercantum dalam sertifikat, diketahui jika satuan kerja perangkat daerah tak pernah mengadakan pelatihan untuk instruktur. “Pemeriksaan pekan depan itu untuk memperdalam kasus sertifikat palsu tersebut,” jelas Eko.

Ilham saat diperiksa sebagai saksi, mengakui memang membuat dan mencetak sendiri sertifikat palsu itu. Hasil cetakan pun sangat persis dengan sertifikat asli. Ilham diduga cukup ahli dalam melakukannya.

Pasalnya, selain kertas kop, pemilihan jenis huruf dan tanda tangan pemberi lisensi, nyaris mirip dengan aslinya. Setelah diteliti, yang berbeda hanyalah sisi nomor seri yang tak terdaftar di Disnaker Jatim. “Rabu itu kami periksa seluruhnya sebelum diberkas untuk diserahkan ke penuntutan,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya, Ilham ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara beberapa waktu lalu. Saat itu, ditemukan dua alat bukti yang menegaskan jika Ilham terlibat dalam kasus yang merugikan keuangan negara Rp 672,998 juta. Selain penetapan tersangka, penyidik juga menyita beberapa di antara sertifikat instruktur yang ternyata palsu.

Kejari Tanjung Perak mulai mengusut dugaan korupsi pelatihan otomotif Disnaker Surabaya setelah menemukan bukti jika 119 peserta pelatihan ternyata fiktif. Dari daftar hadir yang berhasil disita, ditemukan bila para peserta rupanya tak pernah mengetahui adanya pelatihan tersebut. Demikian, anggaran tetap dicairkan hingga seratus persen. (Sp/PR)
Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

 
Support : Hapra Indonesia
Copyright © 2011. Hapra Indonesia - All Rights Reserved