Gumul Paradise Island |
Kediri, Hapra Indonesia.co - Salah satu berkembangnya suatu daerah ataupun untuk mengangkat suatu Pendapatan Asli Daerah adalah dengan di tunjangnya banyaknya investor-investor yang masuk dalam daerah tersebut, dengan banyaknya investor yang masuk pastinya suatu daerah tersebut akan berubah dalam segi perekonomian, dan semakin banyaknya wahana wisata yang di sajikan.
Seperti halnya di Pemerintahan Kabupaten Kediri memiliki banyak tempat wisata yang di sungguhkan untuk menarik wisatawan berdatangan, salah satunya bangunan megah yang bergerak dalam bidang wahana hiburan air sebut saja seperti "Gumul Paradise Island" (GPI) yang bertempatkan di lingkup monumen yang menjadi icon kebanggaan Kabupaten Kediri yakni Simpang Lima Gumul (SLG).
Dengan keberadaan GPI pastinya juga akan menambah pendapatan untuk pemerintah kabupaten Kediri, dan yang baru-baru ini di buka wahana air yang dibilang mempunyai tempat seluncur terpanjang di Asia yaitu Kediri Water Park yang berada di desa Pagung Kecamatan Semen Kabupaten Kediri. Dalam hal ini yang patut di pertanyakan adalah bagaimana kontribusi ataupun MoU (memorandum of understanding) kepada pihak Pemerintah Kabupaten Kediri, dirasa adanya kejanggalan terhadap pemasukan untuk Kabupaten Kediri.
Investigasi Hapra Indonesia mencoba menelusuri terkait keberadaan adanya wahana wisata yang bertempatkan di kawasan Simpang Lima Gumul. Menurut sumber diketahui bahwa direktur dari GPI adalah R.Yogiantoro, Yogiantoro sendiri adalah menantu dari Bupati Kediri dr Hj Hariyanti Sutrisno. Sementara itu, Ir Andes Erwanto, MM yang menjabat sebagai Kepala Penanaman Modal Pemkab Kediri, belum bisa di konfirmasi, di temui di kantornya tidak di tempat dan di hubungi melalui ponselnya tidak di jawab.
Sebelumnya koran Hapra Indonesia pernah memuat berita dengan judul “MoU GUMUL PARADISE ISLAND DENGAN PEMKAB KEDIRI TIDAK JELAS”, dan bertanya mengenai kesepakatan dan bagi hasilnya seperti apa, pada saat itu Andes Erwanto sempat memaparkan bahwa kantor penanaman modal tidak mengurusi untuk bagi hasil ataupun bagi hasil berapa persen yang di dapatkan pihak Pemkab Kediri dari GPI, namun kantor penanam modal hanya mempromosikan supaya pihak investor tertarik menanam modal di Pemkab Kediri.
Ketika di tanya apa ada investor yang tertarik untuk menanamkan modal dengan membuat bangunan di kawasan Pemkab Kediri tersebut dengan kesepakatan apakah memang pihak nya tidak di beritahu, Andes menjelaskan bahwa terkait masalah bagi hasil ya di Dispenda (Dinas Pendapatan Daerah) pastinya bagi hasilnya melalui kascis masuk ke wisata tersebut. Dalam kurun waktu yang sudah berjalan lama, nampaknya tetap saja MOU antara GPI dengan Pemkab Kediri masih saja di selimuti kabut tebal.
Sementara itu, jawaban berbeda di katakan oleh Kepala Dinas Dispenda yakni Drs Mudjianto, MM, pada kesempatan itu Mujianto menjelaskan di ruangannya bahwa bagi hasil GPI dengan kabupaten kediri tidak di ambil dari karcis masuk ke wisata tersebut melainkan ada pajak pertahun yang mesti di bayar oleh pihak GPI ke Dispenda, “ kalau GPI bagi hasilnya tidak di ambil dari karcis masuk ke wanaha tersebut, melainkan ada pajak tahunan yang mesti di bayar, namun besarannya pajak enggak hafal” terangnya. Dan ketika mau bertanya lebih jauh lagi, namun sayangnya mudjianto bergegas pergi untuk rapat, “ maaf ya ini terburu-buru mau ada rapat” pungkasnya.
Pastinya dengan adanya "Gumul Paradise Island" (GPI) Pemkab Kediri mengharapkan menjadi icon wisata air terbaik di jawa timur,di tambah lagi yang baru-baru ini di buka juga wahana air yang terbilang sangat luas areanya, sudah memakan kurun waktu yang cukup lama namun tetap saja MoU antara GPI dengan Pemkab Kediri belum jelas adanya.
Padahal fasilitas dari GPI sendiri bisa dibilang cukup lengkap dengan adanya berbagai macam wahana permainan seperti: Speed slide, body slide, kolam jamur, fun boomerang, kolam bak tumpah,flying fox dan lain sebagainya.
Selain itu juga disediakan fasilitas penunjang untuk keamanan dan kenyamanan pengunjung seperti: Toilet, Food Court, Musholla, Loker, giftmart dll, selain itu tempatnya yang strategis, di lain sisi keberadaan GPI bisa dibilang menguntungkan ataukah justru merugikan untuk pemerintah kabupaten kediri, sebab bagi hasil yang di dapat dengan adanya bangunan GPI di kawasan gumul belum jelas adanya.(Galuh)