Kediri, Hapra Indonesia.co – Dampak Paska ditutupnya lokalisasi terbesar se-Asia Tenggara, Dolly, mulai terasa di wilayah Jawa Timur, tak terkecuali di kota Kediri. Untuk itu, gabungan Satpol PP dan Polres Kediri Kota, Jumat (20/6) malam melakukan razia di sejumlah tempat hiburan. Dari Razia tersebut ditemukan salah satu wanita penghibur yang diduga pindahan dari Dolly Surabaya.
Razia Gabungan tersebut dilakukan sekitar pukul 21.30 WIB.
Didahului dengan apel malam dan di lakukan pemetaan sejumlah tempat hiburan mana saja yang akan dirazia. Petugas di bagi dua kelompok, ada yang ditugaskan merazia sejumlah tempat hiburan disebelah barat sungai dan juga ada bagian timur sungai.
Tempat hiburan yang dirazia, diantaranya tempat karaoke di Kelurahan Ngronggo, Burengan dan eks lokalisasi Semampir.
Tak ketinggalan salah satu PUB dan Karaoke yang cukup eksklusive di Kota Kediri, Metro Palace juga dirazia.
Sedangkan untuk razia yang di bagian timur sungai Brantas dimulai dari tempat Karaoke di Kelurahan Ngronggo setelah itu dilanjutkan di Kelurahan Burengan Kecamatan Kota. Razia Gabungan itu, membuat sejumlah pemilik tempat karaoke dan wanita penghibur malam terkejut melihat petugas yang datang secara mendadak.
Di sebuah Karaoke yang berada di Kelurahan Burengan, petugas mendapati salah satu wanita penghibur yang diduga pindahan dari Dolly. Wanita tersebut berinisial WT (18) asal Tegal.
Dan meskipun kedapatan berasal dari luar kota petugas tidak melakukan penahanan, akan tetapi hannya di data dan dilakukan pembinaan.
Selain itu petugas juga melakukan tes urin, untuk mengetahui apakah sejumlah wanita penghibur mengkonsumsi obat-obat terlarang apa tidak.
Kapolres Kediri Kota AKP Budhi Herdi Susianto yang juga turun langsung memimpin razia,menjelaskan kalau kegiatan tersebut dilakukan, selain untuk mengantisipasi perpindahan Pekerja Seks Komersial (PSK) dari Dolly yang bergerak ke Kota Kediri, juga dalam rangka untuk cipta kondisi menjelang Ramadhan dan Pemilihan Presiden.
Menurutnya Bulan Ramadhan yang kurang lebih satu minggu lagi, jangan sampai terganggu oleh sejumlah tempat hiburan.
“Khususnya bagi warga muslim bisa menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan dengan tenang, tidak terganggu dengan tempat hiburan,” ujarnya.
Selain itu menanggapi adanya satu wanita penghibur yang di indikasikan pindahan dari Dolly, pihaknya akan bekerja sama dengan Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan dan rehabilitasi.
“Semoga bagi yang bersangkutan setelah di lakukan rehabilitasi bisa memperoleh kehidupan yang lebih baik,” pungkasnya.
Dalam Razia tersebut, sejumlah tempat hiburan yang di datangi petugas rata-rata juga belum mengantongi ijin. Saat ditanya petugas, pemilik karaoke tempat hiburan hanya menggeleng-gelengkan saja. Diantaranya yang tidak mempunyai ijin, yakni tempat hiburan di Ngronggo, Burengan dan puluhan karaoke di ekslokalisasi Semampir.(Ku/Win/Tim)