Home » » Walikota Batu ER Perintahkan Gelar RUPS PT BWR

Walikota Batu ER Perintahkan Gelar RUPS PT BWR

Written By Hapraindonesia on 5/11/2014 | 14:21

Wali Kota Batu Eddy Rumpoko
Batu, Hapra Indonesiaco - Wali Kota Batu Eddy Rumpoko memerintahkan para komisaris menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Batu Wisata Resources (BWR). Sebelum itu, Eddy yang akrab dipanggil ER ini memberi mandat kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Eddy Murtono mengumpulkan para komisaris.

Ketika dikonfirmasi, Eddy Murtono membenarkan pemberian mandat kepadanya. Namun, untuk mengumpukan para komisaris, Eddy akan koordinasi dengan komisaris perwakilan pemerintah Kota (Pemkot) Batu, Zadiem Effisiensi. “Tapi waktunya belum kami tentukan. Menunggu kesiapan dari para komisaris untuk bertemu dulu,” papar Eddy pekan lalu.

Para komisaris yang duduk di PT BWR ada tiga orang, yakni, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Zadiem Effisiensi (perwakilan Pemkot Batu), Edi Antoro (pengusaha), dan Luki Budiarti (pengusaha). Eddy menambahkan, setelah para komisaris bertemu, nanti mereka yang menjadwalkan agenda RUPS. “Selama ini kan RUPS belum pernah dilakukan. Jadi ini nanti pertama kali,” kata mantan kepala dinas sosial dan tenaga kerja ini.

Dalam RUPS nanti, komisaris minta pertanggungjawaban dari Direktur PT BWR Dwi Martono Arlianto alias Anton. Jika memungkinkan, maka BUMD ini yang sebelumnya diharapankan bisa berkiprah dalam kepariwisataan dan dunia usaha di Kota Batu dibangkitkan lagi. Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu, Meran menyatakaan ada dugaan pelanggaran hukum dalam pengelolaan PT BWR. Dugaan tersebut terkait temuan BPK tahun 2013, bahwa ada uang PT BWR sebesar Rp 1 miliar dipinjamkan kepada pihak ketika tanpa ada administrasi keuangan yang jelas.

Hampir setahun, Meran berjanji akan menuntaskan kasus ini dan jika terbukti ada pelanggaran hukum akan meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan. Namun, hingga saat ini belum ada perkembangan menguak kasus tersebut.

Aktivis anti korupsi dari Malang Corruption Watch, Zainuddin mengamati perkembangan kejari mengusut kasus PT BWR. Awal bulan April lalu, pihaknya melayangkan surat audiensi kepada Kepala Kejari untuk menanyakan sejauh mana penanganan kasus tersebut. “Kami dijanjikan pertengahan Mei audiensi, tapi sampai hari ini belum jelas kabarnya. Audiensi itu sebagai wujud partisipasi MCW mendorong penegakkan hukum,” ujar Zainuddin. Iksan fauzi (Ipul)
Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

 
Support : Hapra Indonesia
Copyright © 2011. Hapra Indonesia - All Rights Reserved