Nganjuk, HAPRA Indonesia – Peredaraan narkoba masih terus menghantui negeri ini, meskipun pemerintah dengan keras memberantasnya dalam hal ini pihak Polri namun semua itu tidak semudah membalikkan telapak tangan.
Seperti halnya yang terjadi di wilayah hukum Polres nganjuk, berawal dari tertangkapnya Roby royLand pada 24/5, oleh Satreskoba Polres Nganjuk, dan menurut pengakuan roby mendapat barang tersebut dari Sugeng Ariadi alias Penceng,25th Dsn Josuman, Ds Nglinggo,Gondang, Nganjuk.
Lantas Satreskoba Polres Nganjuk melakukan penggrebekan di rumah Sugeng yang biasa di kenal dengan sebutan penceng, hal hasil pihak Satreskoba Polres Nganjuk menemukan 10.500 butir pil dobel L yang disimpan di lemari bajunya, dan menurut pengakuan dari sugeng barang tersebut di dapatkan dari bondet yang kini menjadi DPO.
Ketika di konfirmasi HAPRA kasubbag Humas AKP Bambang Sutikno, SH, sekarang kedua tersangka di amankan di Polres nganjuk, menjalini proses lebih lanjut dan pihak Pihak Polres Nganjuk dalam hal ini Satrekoba telah memburu bondet yang sudah mengantongi identitas tersangka.(Agung/GL)
Home
»
Hukum dan Kriminal
»
Satreskoba Polres Nganjuk Berhasil Mengamankan Puluhan Ribu Butir Pil Dobel L
Satreskoba Polres Nganjuk Berhasil Mengamankan Puluhan Ribu Butir Pil Dobel L
Written By Hapraindonesia on 5/27/2013 | 22:17
Related Articles
- Opserasi Tumpas Semeru 2019, Polres Mojokerto Kota Ungkap 16 Kasus Narkoba
- Polres Mojokerto Kota berhasil Mengukap Penipuan Dan Penggelapan 1 Unit Mobil Rental
- Polres Mojokerto Kota Ringkus 6 Pengedar SS Dan Pil double L
- Dalam Sebulan Polres Mojokerto Kota Bisa Tangkap 27 Tersangka Narkoba.
- Polresta Mojokerto Berhasil Amankan 12 Tersangka Pengedar Narkoba
- Dua Tersangka Pembunuhan Sadis Diganjar Timah Panas
Label:
Hukum dan Kriminal
