Home » » Kades Damarwulan di Laporkan ke Polres Kediri

Kades Damarwulan di Laporkan ke Polres Kediri

Written By Hapraindonesia on 5/03/2013 | 17:24

Nawang SH Mempersiapkan Berkas 
Kediri, HAPRA Indonesia – Nawang SH pengacara Yadi bin Joyo Demin (50) warga Desa Sukosari. Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang, sedang mempersiapkan berkas untuk melaporkan Kades Damarwulan, Mujaid (47) ke Bareskrim Polres Kediri.

Dalam laporan tersebut kades mujaid diduga telah terjadi persengkongkolan tindak pidana penipuan, penggelapan, penyerobotan, penadahan dan penyalahgunaan wewenang, (pasal 363, 372, 385, 480 dan 415 KUHP). (cahyo)
Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

 
Support : Hapra Indonesia
Copyright © 2011. Hapra Indonesia - All Rights Reserved