Home » » PEMKAB Kediri Tutup Mata PBB hampir 1Milyar

PEMKAB Kediri Tutup Mata PBB hampir 1Milyar

Written By Hapraindonesia on 5/06/2013 | 19:05

Kades Karangrejo
Kediri, HAPRA Indonesia - Kepala desa (Kades) yang nilai baku pajaknya tinggi mengeluh saat akan melunasi Pajak Bumi Bangunan (PBB) desanya, alih alih mengejar rangking urutan tercepat dalam pelunasan pajak PBB yang di canangkan Pemkab Kediri dalam hal ini Satkernya adalah Dispenda (Dinas Pendapatan Daerah).

Melunasi pajak PBB sesuai deadline yang di canangkan Pemkab Kediri saja sudah setengah mati, apalagi berburu hadiah.

Hal itu di keluhkan oleh beberapa kades yang mempunyai nilai pajak PBB bakunya tinggi, pasalnya bukan rahasia umum lagi, di Kabupaten Kediri atas instruksi Bupati Kediri bahwa desa desa harus melunasi pajak PBB sesuai dengan deadline yang ditetapkan Pemkab Kediri.

Padahal tenggang waktu deadline Pemkab Kediri menyetor Ke pusat masih berselang pada akhir bulan juli tiap tahunnya.

Kepala Dispenda Kabupaten Kediri Mujianto dalam pidatonya pada acara pekan panutan pembayar PBB, berharap agar masyarakat atau wajib pajak segera melaksanakan kewajibannya membayar pajak tahun 2012 tanpa harus menunggu masa jatuh tempo.

Dan dengan "deadline" dari Pemkab tersebut jelas membuat Kades dan perangkatnya pontang panting cari "dana talangan" untuk menutup sementara PBB dari Masyarakat di desanya, karena tentu Kades tidak akan mampu menarik dana pajak PBB dalam waktu yang cepat ke warganya.

Kades berusaha membayarkan pajak PBB yang di tanggung Masyarakat terlebih dahulu untuk memenuhi deadline lunas pajak dari Pemkab Kediri tersebut.

Masyarakat sekarang banyak yang sudah mengetahui bahwa jatuh tempo tanggal pelunasan pajak yang "benar". "Wong jatuh temponya masih lama kok sudah di tarik, nanti di korupsi" kata seorang warga dengan nada mengerutu.

Jadi terpaksa tidak ada jalan lain para Kades harus memeras otak untuk mencari dana talangan untuk menutup pajak desanya sesuai deadline Pemkab.

Hal tersebut seperti yang di ungkapkan oleh Kades Karang rejo Kecamatan Ngasem Saiful Effendi kepada HAPRA beberapa hari yang lalu di kantornya.

"Kalau nilai pajak PBB rendah di bawah 100 juta tidak terlalu sulit, tetapi kalau nilai pokok baku Rp 700 juta sampai 900 juta khan berat" Kata Pendik panggilan akrab saiful efendi Kades Karang rejo Kecamatan Ngasem.

"Pendik menyadari tujuan utama untuk mendongkrak PAD(Pemasukan Asli Daerah), tetapi kalau justru memberatkan para Kades khan berat" lanjut Pendik yang juga menjabat sebagai Sekretaris Paguyupan Kades Parade Nusantara untuk wilayah Kediri.

"Kalau di rangking ya pemenangnya ya itu itu saja selamanya, karena jumlah penduduknya sedikit sehingga pajak PBBnya menjadi sedikit pula" keluhnya.

Di Kabupaten Kediri sesuai dengan geografisnya terdiri dari 26 Kecamatan, yang wilayah desanya mempunyai perbedaan jumlah penduduk dan jumlah dusunnya, juga Baku pajaknya.

Ada beberapa desa yang tidak mempunyai dusun karena wilayahnya sangat kecil seperti desa Sitimerto Kecamatan Pagu, desa Doganti di kecamatan Plosoklaten dan desa Kerkep di Kecamatan Gurah dan desa lainya.

Jumlah penduduknya yang kecil dan nilai PBBnya juga kecil, Dengan nilai bakunya yang kecil tentu tidak ada kesulitan bagi kades yang bersangkutan untuk menutup pajak PBB masyarakatnya.

Maka wajarlah kalau Desa yang kecil wilayahnya sering mendapat rangking sepuluh besar versi Pemkab Kediri dan mendapat hadiah dan proyek dari Pemkab Kediri sebagai imbalanya karena sebagai desa dengan kategori tercepat membayar pajak PBB.

Sementara itu ada desa yang dusunnya ada 4 sampai 5 dan tentu dengan jumlah penduduk yang besar dengan nilai Bakunya hampir 1 Miliar.

Bagi desa yang bakunya besar tersebut bagaimana kadesnya menalanginya agar deadline dari Pemkab bisa terpenuhi.

"Seharusnya pihak pemkab memprioritaskan kebijakan kebijakan desa desa yang mempunyai bakunya "raksasa" tersebut agar di beri perhatian yang lebih oleh Pemkab Kediri agar pihak desa tidak terlalu berat menanggung beban dalam melunasinya" harapnya.

Pendik berharap dari Pemkab memberi perhatian khusus kepada desa desa yang bakunya besar agar pembangunan dan sarana dan prasarana di desa tersebut lebih meningkat agar masyarakat lebih terasa pengembalian uang yang mereka bayarkan (PBB red) dengan pembangunan yang lebih baik.

Masih menurut Pendik pemkab seharusnya berpikir obyektif dalam membuat rangking desa dengan pembayaran desa tercepat.

Dengan susah payah pihak desa melunasi baku yang besar tetapi tidak mendapat perhatian dari Pemkab, pihak Pemkab hanya "memandang" desa yang tercepat 1 sampai 7 tanpa melihat besar kecil bakunya.

Plt Kabag Humas dan Protokuler Pemkab Kediri Edhi Purwanto ketika di mintai komentarnya terkait hal tersebut mengatakan," kalau memang ada kepala desa yang keberatan terkait PBB, silahkan mengajukan keberatan secara tertulis kepada Pemkab Kediri, selama ini tidak ada surat keberatan yang masuk" Jelasnya.

"Kalau memang ada yang keberatan PBBnya tentu akan mendapat keringanan, batas pelunasan khan 31 juli masih ada banyak waktu" Kata Edhi kepada HAPRA.

Terkait tentang desa desa yang menalangi dulu PBB warganya, Edhi Purwanto tidak mau berkomentar.

Perlu di ketahui jumlah desa di Kabupaten Kediri yang lunas PBB tercepat pada minggu pertama bulan Maret 2012 tercatat sebanyak 31 desa, masing masing desa yang menjadi pembayar paling cepat PBB mendapatkan hadiah printer.

Selain itu Pemkab Kediri juga memberi hadiah proyek bagi desa yang berprestasi rangking 1 hingga 7 tingkat Kecamatan.

Dengan rincian peringkat satu mendapatkan hadiah proyek senilai Rp 25 juta, rangking kedua Rp 22,5 juta, ketiga Rp 20 juta, dan keempat Rp 17,5 juta.

Rangking ke lima Rp 15 juta, keenam Rp 12,5 juta dan ketujuh Rp 10 juta.

Pertanyaannya bagaimana yang nilai Baku PBBnya sangat besar, Kades dan perangkat desa bersangkutan tentu di buat pusing, apalagi banyak kita dengar beberapa kasus oknum perangkat yang membawa kabur uang PBB siapa yang bertanggung jawab, tentu kembali kepada Kadesnya.(CAHYO).
Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

 
Support : Hapra Indonesia
Copyright © 2011. Hapra Indonesia - All Rights Reserved