Foto: Dok/HI |
Dari ketiga penghuni kost yang diamankan Satpol PP salah satunya adalah pengguna sabu- sabu, "anggota kami berhasil mengamankan satu pasangan mesum dan seorang laki- laki pengguna sabu-sabu. Tersangka pengguna SS sempat dua kali mau melarikan diri ketika petugas hendak menanyakan identitasnya, namun berhasil diamankan" kata Kabid Trantib Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid, Kamis (02/11/2017) di Mako Satpol PP Kota Kediri.
Masih lanjut Nur Khamid memaparkan, pengguna SS yang tertangkap tersebut bernama M. Saifudin Arif (31), warga Jl Nener, Kalianyar, Bangil Kabupaten Pasuruan. Dari hasil serangkaian pemeriksaan dikamar kost pelaku, petugas menemukan belasan alat hisab sabu yang disimpan didalam kardus bekas tempat minuman mineral dan lima botol vodka kosong, serta dua butir inek.
Kepada petugas pelaku yang sehari-hari menjadi penjual buah mengaku bahwa dia mendapatkan barang haram tersebut dengan sistem ranjao, "saya mendapat barang tersebut dari teman saya di Pasuruan dan barang dari LP Porong. Pemesanan barang saya lewat SMS dan tempat nanti di tentukan juga via SMS dengan harga per gram 1.100.000,-. Tiap bulan saya mengkonsumsi satu sampai dua gram" Aku Arief pada petugas.
Masih lanjut Nur Khamid mengatakan Satpol PP Kota Kediri dalam akhir tahun ini memang sengaja prioritaskan yang pertama pada anak jalanan, gepeng dan gangguan jiwa yang berada di jalanan. Yang kedua kita juga fokus pada rumah kost, dengan tujuan agar tidak ada penyalah gunaan rumah kost untuk mesum, asusila, pesta miras dan hal-hal terlarang lainnya.
"Tersangka memang sudah menjadi TO kami beberapa waktu yang lalu, bahwa di rumah kost warung tani ada pengguna narkoba. Dan selanjutnya untuk pasangan mesum nanti kita akan data dan panggil orang tuanya dan untuk pengguna SS selanjutnya kita akan limpahkan ke Polresta Kediri" Tutup Nur Khamid.
(B@m)