Home » » Tipu Motor Rekan Bisnis, Demi membiayai persalinan istri sirinya

Tipu Motor Rekan Bisnis, Demi membiayai persalinan istri sirinya

Written By Hapraindonesia on 10/06/2014 | 19:32

Kediri, hapraindonesia.co - Ada-ada saja ulah Miftakhul Huda, 42, warga Desa Ringinsari, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri ini. Demi membiayai persalinan istri sirinya, dia nekat melakukan tindakan penipuan sepeda motor milik rekan bisnisnya yakni Sukarmi, 38, warga Kelurahan Bandar Ngalim, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri Atas perbuatan pelaku, pelaku mendekam ditahanan Polsek Ringinrejo.

Kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor ini bermula saat pelaku sekitar 4 bulan yang mendatangi rumah korban untuk mengajak bisnis alat kecantikan yakni kosmetik. Korban yang mau diajak bisnis kosmetik karena untuk mengembangkan usahanya tersebut.

Bisnis yang sudah berjalan dan kepercayaan korban diberikan pelaku, pelakupun memanfaatkannya. Pelaku yang memiliki dua istri ini, akhirnya mengajak korban jalan-jalan dan membeli baju. Akhirnya, Kamis (3/7) pelaku mengajak korban makan dan membeli baju di toko Mahkota Bandung Desa Ringinrejo dengan mengendari sepeda motor Vario milik korban.

Korban, pada saat asyik memilih baju ditoko tersebut tiba-tiba pelaku berpamitan kepada korban ada keperluan sebentar dan disuruh menunggunya. Korban yang menununggu hingga toko baju tersebut pelaku tidak kunjung datang, akhirnya timbul curiga jika dirinya telah ditipu oleh pelaku. Merasa menjadi korban, akhirnya korban melapor ke petugas Polsek Ringingrejo.

Petugas yang mendapat laporan tersebut dan mendapat keterangan ciri-ciri pelaku, akhirnya selang 3 bulan, Minggu (5/10) sekitar pukul 16.00 WIB pelaku berhasil ditangkap di eks lokalisasi Krian, Kecamatan Ngadiluwih. Pelaku yang saat itu sedang mabuk dan bersena-senang langsung ditangkap dan digelandang ke Polsek Ringinrejo.

Dihadapan petugas pelaku saat diperiksa mengaku jika motor Vario milik rekan bisnisnya itu digadaikan senilai Rp 2 Juta di tempat temannya warga Bandar Kota Kediri. " Uangnya saya buat bayar persalinan Istri siri saya, " terang pelaku.

Kapolsek Ringinrejo AKP Sudiono mengatakan, pelaku penggelepan sepeda motor ini, pihaknya masih melakukan penyidikan untuk mengembangkan kasusnya. " Pelaku saat ini masih kita mintai keterangan. Kami menduga pelaku mempunyai jaringan lainnya. Karena pelaku melanggar kasus penipuan dan penggelepan maka pelaku kami jerat pasal 372 dan 378 KUHP, " tutur AKP Sudiono.(Dt/B@m)

Keterangan Gambar: Pelaku penggelapan sepeda motor saat diamankan di Polsek Ringinrejo.
Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

 
Support : Hapra Indonesia
Copyright © 2011. Hapra Indonesia - All Rights Reserved