Home » » Walikota Madiun : Biaya Seragam Gendong Indit

Walikota Madiun : Biaya Seragam Gendong Indit

Written By Hapraindonesia on 7/12/2014 | 16:06

MADIUN, Hapraindonesia.co - Koperasi sekolah yang ‘berbisnis’ menjual seragam bersamaan daftar ulang siswa baru seolah mendapat angin segar. Setidaknya, Wali Kota Bambang Irianto (BI) yang mengaku sudah mengecek sejumlah sekolah menyebut harga masih wajar.

Sikap pasang badan BI itu sekaligus menepis anggapan nominal Rp 700 ribu hingga Rp 1,4 juta, termasuk kewajiban memakai seragam batik motif pecel murid SD hingga SMA/SMK memberatkan. ‘’Masalah harga jangan dipersoalkan, itu kan sistemnya gendong indit,” kata BI.

Manurut BI, kalau pun ada kelebihan pembayaran seragam digunakan untuk menyubsidi siswa kurang mampu sehingga bisa men-dapatkannya secara gratis. Sistem subsidi, kata dia, juga diterapkan sejumlah sekolah bagi peserta didik dari kalangan yatim dan yatim piatu. ‘’Uang jelas digunakan untuk subsidi peserta didik lain, jadi tidak ada keuntungan sama sekali,’’ tegasnya.

BI menyampaikan, peserta didik juga tidak diwajibkan membeli di kope-rasi sekolah. Pun, dia menyakini sekolah sejak dulu tidak bermain-main dengan penyediaan seragam siswa baru. Kalau pun ada masalah seperti di SMAN 1 dan SMAN 5, menutut dia, konteksnya berbeda lantaran persoalannya pada bantuan keuangan yang diterima langsung sekolah dari pusat. “Kota Madiun mulai dulu tertib dalam pengadaan se-ragam, berbeda dengan dua sekolah itu,’’ jelas BI.

Terkait adanya pemakaian batik motif khas Kota Madiun, kata BI, tak lepas dari upaya pemkot melestarikan budaya asli daerah. Seperti diketahui, mulai tahun pelajaran 2014/2015 semua siswa menggunakan batik print bercorak pecel pincuk. ‘’Tidak hanya di sekolah, masing-masing SKPD di pemkot punya batik sendiri-sendiri,’’ ungkapnya.

Sementara itu, sejumlah sekolah mengakui membuat kebijakan khusus berkaitan dengan seragam. SMPN 4, misalnya, tidak mewajibkan peserta didik baru membeli. Ketika melakukan daftar ulang, panitia memberikan surat pemesanan tanpa ada keharusan membeli. ‘’Bahkan ada yang menitip uang dulu, nanti mengangsur selama sekolah di sini,’’ kata Kepala SMPN 4 Theresia Enny Yuniwati.

Menurutnya, total biaya seragam siswa baru SMPN 4 sebesar Rp 900 ribu. Namun, ada yang membayar dulu Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu, sisanya diangsur. Pihaknya juga memberikan subsidi Rp 200 ribu bagi anak yatim dan yatim piatu. Sampai hari terakhir daftar ulang kemarin, sudah ada 9 siswa yatim piatu yang mendapat subsidi. Sedangkan empat lainnya memperoleh seragam gratis.

‘’Syaratnya menunjukkan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan dan KK (kartu keluraga, Red),’’ jelas Theresia. Kepala SMAN 1 Imron Rosidi mengamini pula sejumlah siswa kurang mampu mendapatkan bantuan gratis seragam dari koperasi. Namun, dia mengaku tidak hafal jumlahnya karena proses daftar ulang kemarin masih berlangsung. ‘’Pokoknya, kami fasilitasi anak-anak yang tidak mampu agar bisa sekolah di SMA N 1,’’ tegasnya.

Dia juga menegaskan bahwa koperasi sekolah tidak memaksa siswa membeli. Melainkan diberi kebebasan jika berniat membeli di toko. Dengan catatan, warna dan modelnya tidak menyalahi ketentuan. Sedangkan kualitasnya bisa disesuaikan kondisi keuangan. “Nggak apa-apa beli yang lebih murah, asal warnanya sama, yang penting bisa dipakai bersekolah,” ujarnya. (Mistatok /Rm)
Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

 
Support : Hapra Indonesia
Copyright © 2011. Hapra Indonesia - All Rights Reserved